Example 728x250.

Kurang Dari 24 Jam , Pelaku Curanmor  Berhasil  Diringkus Tim Resmob Polres Kapuas 

banner 120x600
Cakrawalanational News –Kapuas, Seorang Pemuda berinisial MR (27) warga Handel Bapalas Besar Kecamatan  Basarang Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng )  berhasil  diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah (Polda  Kalteng) dibantu Personel dari Polsek Basarang lantaran MR diduga telah  melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Adapun tempat kejadian  perkara (TKP) di wilayah Desa Basarang Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas.
Kepada awak media Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa  kejadian tersebut bermula pada hari  Minggu (23/2/2025) sekitar jam 23.00 WIB ketika MR  melihat sepeda motor tengah terparkir dengan kondisi kunci masih terpasang.
Tidak menyia-nyiakan peluang, pelaku langsung bergegas membawa kabur kendaraan tersebut.
“Pelaku ditangkap  Senin (24/2/2025) pukul 15.30 WIB di pos Kamling pasar Sabtu RT.02 Desa Basarang Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas , untuk motor yang dicuri, objeknya masih ada dan belum berpindah tangan ” lanjutnya.
Selain itu AKP.Abdul Kadir Jailani menambahkan  bahwa Pihaknya juga  mengamankan  barang bukti 1 lembar STNK sepeda  motor merk Yamaha Vino warna biru, serta 1 unit  sepeda motor merk Yamaha Vino wama biru beserta kunci kontaknya.
” Ini semua kita amankan ketika dilokasi penyergapan,” terangnya saat dikonfirmasi. Selasa (25/2/2025) pagi.
Selanjutnya tersangka  mengaku melakukan curanmor karena adanya kesempatan kunci motor masih terpasang. Akibat tindakannya itu, MR dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kepada masyarakat, Kasat Reskrim Polres Kapuas mengimbau agar selalu hati-hati dalam memarkir kendaraan. Karena setiap saat setiap waktu kejahatan selalu mengintai.
“Belajar dari kejadian tadi, kunci motor jangan lupa  diambil dan jangan masih menempel sehingga dimanfaatkan orang tidak bertanggungjawab dengan membawa lari kendaraannya. Untuk itu kita harus selalu waspada. Cek dan pastikan saat kita tinggalkan kendaraan dalam keadaan terkunci,” pungkasnya. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *