Cakrawalanational.news-Deli Serdang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang melakukan langkah tegas dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 1.992,34 gram pada Jumat (8/5/2026). Pemusnahan yang dilakukan menggunakan mesin insinerator di kantor BNNK Deli Serdang ini merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika lintas negara.

Kronologi dan Modus Operandi
Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Josua Tampubolon, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut disita dari seorang pria berinisial SA (39), warga Lhokseumawe, Aceh. Tersangka ditangkap dengan modus menyembunyikan barang haram tersebut di anggota tubuhnya.
“Tersangka melilitkan sabu di bagian paha kanan dan kirinya untuk mengelabui petugas. Berdasarkan pemeriksaan, SA menempuh perjalanan darat dari Aceh menuju Medan dan berencana terbang menuju Kendari melalui Bandara Internasional Kualanamu,” ujar Kombes Pol Josua di sela-sela kegiatan.
Selain kristal putih tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti dua unit telepon genggam, sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang, kartu ATM, serta boarding pass keberangkatan tersangka.
Dukungan Pemerintah Daerah
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, yang hadir langsung dalam prosesi pemusnahan, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran BNNK dan kepolisian. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti sinergitas yang kuat antar unsur pimpinan daerah (Forkopimda).
“Sebelumnya Polresta merilis 53 kg narkotika, hari ini BNNK kembali memusnahkan hampir 2 kg sabu. Kami (Pemerintah Kabupaten) berkomitmen memberikan dukungan penuh sesuai kemampuan daerah untuk memastikan Deli Serdang bersih dari narkoba,” tegas dr. Asri Ludin.
Sebagai langkah konkret, Bupati juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sinergi Lintas Sektoral
Senada dengan Bupati, Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, memuji kekompakan Forkopimda di Deli Serdang. Menurutnya, komitmen kolektif ini sangat krusial mengingat Sumatera Utara, khususnya area bandara internasional, sering menjadi jalur transit jaringan narkoba internasional, dalam hal ini jaringan Malaysia–Aceh–Medan.
Pemusnahan ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat penting, di antaranya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, Dandim 0204/DS Letkol Arh. Agung Pujiantoro, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, DPRD, dan tokoh masyarakat.
Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, ribuan jiwa generasi muda diestimasi berhasil diselamatkan dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika.
(M. Habil Syah)











Tinggalkan Balasan