Example 728x250.

LPA Deli Serdang Sebut Kematian Bayi di Batang Kuis sebagai Kegagalan Kolektif Sistem Perlindungan

banner 120x600

Cakrawalanational.news-DELI SERDANG, Sebuah peristiwa memilukan mengguncang warga Kecamatan Batang Kuis. Seorang bayi perempuan yang baru menghirup udara dunia selama tiga minggu ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuhnya, Kamis (30/4/2026) kemarin.

Tragedi yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Batang Kuis Pekan ini menempatkan kedua orang tua korban sebagai terperiksa utama di kepolisian.

Kronologi dan Temuan Awal

Kejadian bermula saat sang ibu membawa bayinya yang sudah dalam kondisi tidak sadar ke Puskesmas terdekat. Namun, garis takdir berkata lain; tim medis menyatakan bayi malang tersebut telah meninggal dunia sebelum tiba di fasilitas kesehatan.

Kecurigaan muncul saat ditemukan bekas luka lebam di bagian kepala, hidung, dan kaki korban. Polresta Deli Serdang bergerak cepat dengan mengamankan sang ayah, ES (26), dan sang ibu, R (21), untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna memastikan apakah luka tersebut merupakan dampak dari kekerasan fisik atau faktor lain.

Kritik Keras dari Pemerhati Anak

Menanggapi peristiwa ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang, Junaidi Malik, angkat bicara dengan nada tegas. Ia menyebut kasus ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan simbol runtuhnya benteng pertahanan pertama anak, yaitu keluarga.

“Ini adalah kejahatan luar biasa. Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman, justru berubah menjadi lokasi yang mengancam nyawa. Tragedi ini membuktikan bahwa sistem perlindungan anak kita masih memiliki lubang besar yang harus segera ditambal,” ujar Junaidi dalam keterangan resminya.

Perlunya Pendekatan Holistik

Junaidi menekankan bahwa penyelesaian kasus ini tidak boleh berhenti pada proses hukum pelaku saja. Ia menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap kesehatan mental orang tua muda serta edukasi pengasuhan (parenting) yang berkelanjutan.

Menurutnya, negara dan masyarakat harus hadir melalui:

-Deteksi Dini: Pengaktifan peran kader posyandu dan perangkat desa untuk memantau keluarga rentan.

-Penguatan Mental: Akses layanan konseling bagi orang tua yang mengalami tekanan ekonomi atau psikologis.

-Penegakan Hukum: Tindakan tegas tanpa kompromi bagi pelaku kekerasan terhadap anak untuk memberikan efek jera.

Menanti Keadilan

Saat ini, jenazah bayi tersebut telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian. Masyarakat kini menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum agar kasus ini diusut secara transparan.

“Kita tidak boleh membiarkan perlindungan anak hanya menjadi slogan di atas kertas. Kasus Batang Kuis adalah alarm keras agar kita semua lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Satu anak gagal dilindungi, berarti kita gagal menjaga masa depan,” tutup Junaidi.

(M. Habil Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *