Penulis: Belva Al Akhab
Cakrawalanational.news-Tempilang, Bangkabarat, Dalam malam yang hampir kehilangan suara, ketika sebagian besar warga terlelap dan anggin hanya berbisik pelan di kejauhan, langkah hukum bergerak tanpa gaduh. Rabu (29/4/2026) hingga dini hari Kamis, aparat Polsek Tempilang menorehkan jejaknya terhadap dua pelaku pencurian berhasil diringkus, salah satunya residivis kasus narkoba yang masih menjalani masa bebas bersyarat.
Operasi itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempilang, Ipda Muhammad Deni Irawan, S.H. seorang perwira yang dalam beberapa waktu terakhir mulai dikenal bukan hanya karena jabatannya, tetapi karena cara ia memaknai tugasnya untuk hadir, mendengar dan bergerak cepat.
Sekitar pukul 22.00 WIB, informasi dari masyarakat masuk. Bukan sekadar laporan, melainkan kepercayaan sesuatu yang tidak lahir dalam semalam. Informasi itu menyebutkan keberadaan pelaku pencurian satu unit laptop merek HP dan sepasang sepatu kulit bermerek R1000 yang sebelumnya dilaporkan hilang dari kawasan tambak udang PT. BEBI di Desa Tanjung Niur.
Tanpa menunggu waktu berlarut, tim Res-Intel Polsek Tempilang bergerak. Dalam dinginnya malam pesisir, jejak itu ditelusuri hingga mengarah ke Pantai Pasir Kuning, Desa Air Lintang. Sekitar pukul 01.00 WIB, sosok yang dicari akhirnya ditemukan, Sdr. RD, pria yang tidak asing dengan dunia kejahatan, berdiri di antara gelap dan ombak seolah sedang bersembunyi dari sesuatu yang tidak pernah benar-benar bisa ia tinggalkan.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Namun yang lebih penting terjadi setelahnya pengakuan.
Dalam interogasi, RD mengakui perbuatannya. Ia tidak sendiri. Nama lain muncul Sdr. PJ. Dari sinilah rangkaian peristiwa bergerak cepat, seperti potongan puzzle yang akhirnya menemukan bentuknya. Tim kembali bergerak.
Pukul 03.00 WIB, rumah seorang teman di Desa Tanjung Niur menjadi titik berikutnya. Di sana, PJ ditemukan tertidur, seolah dunia di luar dirinya tidak sedang runtuh. Ia diamankan, diinterogasi dan akhirnya mengakui perannya dalam pencurian tersebut.
Barang bukti yang sebelumnya disembunyikan di rumah RD pun berhasil diamankan. Sebuah laptop yang bahkan telah di-reset oleh pelaku, seakan ingin menghapus jejak bukan hanya data, tetapi juga kesalahan.
Laptop hasil pencurian residivis narkoba yang berhasil di amankan oleh Polsek Tempilang
Namun hukum tidak bekerja seperti itu.
Kapolsek Tempilang, Ipda Muhammad Deni Irawan, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu (22/4/2026) siang, saat tambak dalam kondisi sepi. Sebuah celah yang dimanfaatkan oleh pelaku celah yang bagi sebagian orang adalah kesempatan, tetapi bagi aparat adalah tantangan.
“Setelah kami menerima informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat. RD berhasil kami amankan dan dari situ berkembang ke PJ,” ujarnya.
Namun di balik penjelasan formal itu, ada lapisan lain yang lebih dalam. Sosok Deni Irawan bukan sekadar memimpin penangkapan, ia sedang membangun narasi kehadiran polisi yang tidak berjarak dengan masyarakat.
Ia memahami bahwa keamanan bukan hanya soal patroli dan penindakan, tetapi tentang kepercayaan yang tumbuh pelan-pelan, dari satu informasi ke informasi lain, dari satu tindakan ke tindakan berikutnya.
“RD ini residivis narkoba dan masih dalam masa bebas bersyarat. Artinya, ini bukan hanya soal pencurian, tapi juga kegagalan seseorang menjaga kesempatan kedua yang diberikan negara,” tambahnya.
Kalimat itu terdengar tegas, namun tidak kehilangan sisi manusiawinya. Ada kesadaran bahwa di balik setiap pelaku, selalu ada cerita meski tidak semua cerita bisa membenarkan perbuatan.
Lebih jauh, Deni juga mengungkapkan bahwa PJ diduga baru tiba di desa tersebut dan terpengaruh ajakan RD. Sebuah potret klasik bagaimana lingkungan dan pergaulan bisa menjadi pintu masuk menuju kesalahan.
“Barang bukti sengaja disembunyikan dan rencananya akan dijual setelah situasi aman. Bahkan laptop sudah di-reset,” jelasnya.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tempilang untuk proses hukum lebih lanjut. RD, sebagai residivis yang masih dalam masa bebas bersyarat, dipastikan akan menghadapi konsekuensi hukum yang lebih berat.
Namun cerita ini tidak berhenti pada penangkapan.
Di balik keberhasilan tersebut, ada citra yang perlahan terbentuk tentang seorang Kapolsek yang tidak hanya bekerja, tetapi hadir sebagai simbol ketegasan sekaligus kedekatan. Sosok yang tidak menunggu pagi untuk bertindak dan tidak menunggu sorotan untuk bekerja.
Dalam dunia yang sering kali bising oleh pencitraan kosong, langkah-langkah di tengah malam itu justru berbicara lebih lantang.
Bahwa hukum masih berjalan.
Bahwa kepercayaan masyarakat masih punya tempat.
Bahwa di Tempilang, ada seorang Kapolsek yang memilih untuk tidak sekadar terlihat bekerja tetapi benar-benar bekerja, bahkan ketika dunia sedang tertidur.


.












