Example 728x250.

Antara Perut dan Hukum: Dilema Nelayan Kranggan-Tembelok di Laut yang Sudah Dikuasai Tambang Ilegal

banner 120x600

Penulis: Belva Al Akhab 

Cakrawalanational.news-Mentok, Bangkabarat, Aktivitas tambang timah ilegal di perairan Tembelok–Keranggan terus berlangsung tanpa gangguan berarti, meski larangan telah berulang kali disampaikan aparat dalam kurun 20 hingga 25 April 2026. Ratusan ponton beroperasi terang-terangan, mempersempit ruang tangkap nelayan dan memicu kerusakan ekosistem laut yang kian terasa.

Dalam periode lima hari tersebut, sedikitnya delapan laporan media mencatat pola yang sama aktivitas tambang tetap berjalan meski ada protes warga dan imbauan resmi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas penegakan hukum serta dugaan adanya sistem yang memungkinkan praktik ilegal ini bertahan.

“Kalau tidak ada yang ‘jaga’, tidak mungkin sebanyak itu berani,” ujar seorang sumber lokal yang enggan disebutkan namanya.

Sejak 20 April, perairan Tembelok–Keranggan dilaporkan dalam kondisi “carut-marut” akibat maraknya ponton tambang. Nelayan kehilangan wilayah tangkap, sementara jumlah unit tambang terus bertambah.

Pada 23 April, aktivitas tambang justru semakin intens. Imbauan aparat yang disampaikan tidak diindahkan. Sehari kemudian, 24 April, larangan kembali ditegaskan. Namun pada 25 April, ponton-ponton tetap beroperasi seperti biasa.

Pola ini menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak lagi bersifat sporadis, melainkan terorganisir dan berlangsung secara berkelanjutan.

Hasil investigasi lapangan mengindikasikan adanya struktur berlapis dalam operasi tambang ini. Di tingkat bawah, pekerja menjalankan mesin dan menanggung risiko langsung di laut. Di tingkat menengah, terdapat pengatur yang mengelola zona operasi dan menjaga koordinasi antar ponton. Sementara di tingkat atas, pemodal dan pembeli hasil tambang mengendalikan aliran ekonomi.

Timah yang dihasilkan tidak berhenti di lokasi tambang. Ia mengalir melalui jalur distribusi yang kompleks dari ponton ke pengepul, kemudian ke smelter, hingga masuk ke rantai industri global setelah melalui proses yang membuatnya tampak legal.

Pola ini sejalan dengan temuan lembaga internasional seperti World Bank yang menyebut tambang ilegal sering membentuk ekonomi bayangan tidak tercatat secara resmi, menghindari pajak, tetapi tetap terhubung dengan pasar legal.

Di tengah aktivitas tambang yang masif, nelayan menjadi kelompok yang paling terdampak.

Rasyid (48), nelayan setempat, mengaku perubahan kondisi laut sangat terasa dalam beberapa waktu terakhir.

“Dulu ikan banyak. Sekarang airnya keruh. Jaring sering rusak,” ujarnya.

Aktivitas Kerja Tambang Ilegal Krangga-Tembelok pada Mala Hari, Minggu (26/04/2026)

Menurutnya, nelayan kini harus melaut lebih jauh dengan biaya operasional yang meningkat, sementara hasil tangkapan justru menurun. Dalam kondisi tersebut, sebagian nelayan mulai beralih menjadi penambang.

Fenomena ini mencerminkan dilema yang dihadapi masyarakat pesisir mempertahankan profesi lama dengan risiko kehilangan penghasilan atau masuk ke dalam aktivitas tambang ilegal demi bertahan hidup.

Aktivitas tambang laut juga berdampak langsung pada ekosistem pesisir. Sedimentasi akibat pengerukan dasar laut dapat menutup terumbu karang, sementara kekeruhan air mengganggu proses fotosintesis organisme laut.

Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi merusak rantai makanan laut dan menurunkan produktivitas perikanan. Studi dalam jurnal Marine Policy menunjukkan bahwa aktivitas tambang laut dapat menyebabkan perubahan permanen pada ekosistem pesisir.

Meski larangan telah disampaikan, tidak ada penindakan signifikan yang mampu menghentikan aktivitas tambang ilegal di kawasan ini. Kondisi ini dinilai sebagai indikasi lemahnya penegakan hukum.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) sebelumnya menyoroti bahwa lemahnya pengawasan sektor tambang sering berkaitan dengan besarnya kepentingan ekonomi, relasi kekuasaan lokal serta minimnya transparansi.

Dalam banyak kasus, penindakan hanya menyasar pekerja di lapangan, sementara aktor utama di balik pendanaan dan distribusi tetap tidak tersentuh.

Sore hari di Tembelok–Keranggan, aktivitas ponton masih berlangsung saat matahari mulai tenggelam. Nelayan seperti Rasyid kembali ke darat dengan hasil minim.

Ia tidak lagi banyak bicara. Kondisi ini, menurutnya, telah menjadi kenyataan sehari-hari.

Situasi di kawasan ini menunjukkan bahwa persoalan tambang ilegal tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan sesaat. Diperlukan langkah yang lebih komprehensif, mulai dari penelusuran aliran dana, penutupan jalur distribusi ilegal, hingga pemberdayaan ekonomi alternatif bagi masyarakat pesisir.

Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai siapa aktor utama di balik operasi tambang berskala besar ini. Tidak ada nama resmi yang diungkap, meski pola operasi menunjukkan adanya koordinasi yang kuat.

Di tengah ketidakpastian tersebut, satu hal menjadi jelas: laut Tembelok–Keranggan terus mengalami tekanan, sementara masyarakat pesisir dipaksa menghadapi konsekuensinya.

Berapa lama kondisi ini akan bertahan dan siapa yang akan bertanggung jawab, masih menjadi pertanyaan terbuka.

Investigasi lanjutan diperlukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kepemilikan ponton, jalur distribusi konkret, serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang selama ini belum tersentuh.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *