Example 728x250.

Waspada! Penculik Anak Berkeliaran di Sekitar Rumah, Kasus di Beringin Jadi Peringatan Terakhir bagi Orang Tua

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Deli Serdang, Keceriaan siang hari di Dusun Rahayu, Desa Pasar V Kebun Kelapa, berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam pada Rabu (22/4/2026). Seorang balita berusia 3 tahun berinisial A (atau Arraiyan), nyaris menjadi korban sindikat penculikan anak sebelum akhirnya berhasil diselamatkan warga.

Kronologi Kejadian: Hilang Saat Orang Tua Bekerja

Peristiwa bermula sekitar pukul 12.45 WIB ketika orang tua korban, Leo Andika dan Nurwahyuni, sedang berangkat bekerja. Korban saat itu dititipkan kepada neneknya di rumah. Namun, hanya dalam hitungan menit saat pengawasan sedikit lengah, Arraiyan sudah tidak terlihat di halaman rumah.

Pelaku yang diidentifikasi berinisial MNR (46) dan H (43)—keduanya warga Serdang Bedagai—diduga telah memantau situasi sebelum beraksi. Modus yang digunakan sangat klasik namun mematikan: iming-iming es krim. Tanpa rasa curiga, korban yang masih sangat belia mengikuti ajakan pelaku yang membawa mereka menjauh dari lingkungan rumah.

Penyelamatan Dramatis dan Amuk Massa

Kepanikan keluarga segera memicu pencarian besar-besaran oleh warga sekitar dan laporan cepat ke Polsek Beringin melalui Laporan Polisi Gangguan Nomor: LP/B/10/IV/2026/SPKT. Berkat kesigapan warga dan petugas, kedua pelaku berhasil dicegat pada Kamis (23/4/2026).

Massa yang geram dengan aksi nekat pelaku sempat meluapkan emosinya hingga kedua pelaku babak belur sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian. Korban sendiri ditemukan dalam kondisi selamat namun mengalami trauma, dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis menyeluruh.

LPA Deli Serdang: “Ini Bukan Kriminal Biasa”

Menanggapi insiden ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang, Junaidi Malik, memberikan pernyataan keras. Menurutnya, kasus ini adalah bukti nyata bahwa predator anak kini berada di titik yang sangat dekat dengan tempat tinggal kita.

“Ini adalah alarm keras! Pelaku memanfaatkan hal sederhana seperti es krim untuk mencuri masa depan anak. Kita tidak boleh lagi reaktif hanya setelah kejadian. Pencegahan harus dimulai dari pintu rumah kita sendiri,” tegas Junaidi pada Minggu (26/4/2026). Ia juga menyoroti perlunya sistem keamanan berbasis komunitas agar tidak ada lagi celah bagi pelaku kejahatan.

Saat ini, kedua tersangka telah diserahkan ke Unit PPA Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan mendalam guna mengungkap apakah ada jaringan yang lebih besar di balik aksi mereka.

(M. Habil Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *