banner

Sikat Habis Perjudian, Polsek Pantai Labu ‘Geruduk’ Tiga Desa di Deli Serdang

banner 120x600

Cakrawalanational.news-DELI SERDANG, Menanggapi keresahan masyarakat yang mencuat di berbagai media, Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang bergerak cepat melakukan tindakan tegas terhadap dugaan praktik judi sabung ayam di wilayah hukumnya, Kamis (23/4/2026).

Operasi penyisiran ini menyasar tiga titik yang diduga kuat menjadi lokasi praktik haram tersebut, yakni Desa Denai Kuala, Desa Sarang Burung, dan Desa Denai Lama. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat).

Setibanya di lokasi, petugas yang dipimpin langsung oleh personel Polsek Pantai Labu melakukan pengecekan mendalam ke area-area yang dilaporkan. Meski saat penggerebekan kondisi lokasi sudah kosong dan tidak ditemukan aktivitas aktif, petugas tidak tinggal diam.

Sebagai langkah preventif yang nyata, polisi langsung memasang spanduk pelarangan keras terhadap segala bentuk perjudian di lokasi-lokasi strategis tersebut. Petugas juga memberikan edukasi kepada warga sekitar mengenai dampak buruk judi bagi lingkungan sosial.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Pantai Labu, Ipda Iralfat Yaroni Dachi, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku judi di wilayahnya.

“Kami bergerak atas dasar laporan media dan keresahan warga. Judi sabung ayam bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga merusak moral masyarakat. Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi perjudian di Pantai Labu,” ujar Ipda Iralfat dengan tegas.

Beliau juga menambahkan bahwa peran aktif warga sangat krusial dalam memutus rantai perjudian. Masyarakat diminta tidak takut untuk melaporkan praktik ilegal melalui Call Center 110 atau langsung ke Mapolsek.

“Informasi dari warga adalah kunci. Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli rutin, terutama di titik-titik rawan, untuk memastikan situasi tetap aman, kondusif, dan bersih dari praktik judi,” pungkasnya.

Dengan adanya tindakan ini, diharapkan para pelaku tidak lagi berani membuka gelanggang judi, dan masyarakat Pantai Labu dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang.

(M. Habil Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *