Example 728x250.

Dewan Babel Soroti Kemitraan Penambangan Timah: Harga Fluktuatif, Bayar Telang Terlambat

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Kemitraan penambangan timah rakyat di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan dengar pendapat ke DPRD Babel karena diwarnai sejumlah persoalan serius.

Pasalnya, audiensi itu membahas Nilai Imbal Usaha Jasa Pertambangan (NIUJP) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, mulai dari fluktuasi harga timah, tak konsisten sistem di lapangan, hingga keterlambatan pembayaran kepada mitra.

Akibatnya, membuat Anggota Komisi III DPRD Provinsi Babel, yang dikoordinir oleh Didit Srigusjaya angkat bicara. Sembari Ia mengatakan bahwa tuntutan masyarakat penambang timah dari beberapa Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat dan Bangka ini adalah tindaklanjut dari komitmen Direksi PT Timah dalam pertemuan 8 November 2025 lalu.

“Ketika itu, Direksi PT Timah pernah berucap Kalau harga timah dunia naik, tentu harga timah di masyarakat ikut naik. Namun kenaikan harga tersebut hingga sekarang menurut mereka belum terealisasi”, ujar Didit.

Senada dikatakan Anggota Komisi III, Yogi Maulana menyoroti masalah ini dan meminta PT Timah untuk segera mengevaluasi sistem pembayaran dan skema imbal jasa.

“Masalah harga timah ini sudah sering disampaikan masyarakat. Termasuk sistem yang diterapkan, ada perbedaan antara awal dan saat sudah definitif. Ini jadi keluhan yang harus diperhatikan,” kata Yogi, Jumat (20/2/2026).

Ia juga mengungkapkan, bahwa PT Timah telah menjanjikan pembayaran dalam waktu empat hari, namun realisasinya di lapangan justru jauh dari harapan.

“Janjinya pembayaran empat hari, tapi kenyataannya bisa sampai lebih dari satu bulan. Ini tentu merugikan mitra dan harus segera dibenahi,” tegasnya.

Sedangkan ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar menekankan bahwa kemitraan harus berjalan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan.

Ia meminta agar sistem imbal jasa mitra disesuaikan dengan pergerakan harga timah dunia.

“Harus ada kesetaraan dalam kemitraan. Imbal jasa mitra perlu mengikuti harga timah dunia. Kalau harga timah naik, wajar imbal jasa mereka juga naik. Ini penting agar kemitraan benar-benar adil,” jelasnya.

(Hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *