Cakrawalanational.news–Pangkalpinang, Mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pangkalpinang triwulan II 2026, Walikota Pangkalpinang, Profesor Saparudin menggelar rapat di Kantor Baperida, Senin (18/5/2026).
Terkait hal itu, Walikota menegaskan evaluasi kinerja dilakukan rutin setiap bulan pada tanggal 15. Fokusnya pada realisasi kegiatan dan penggunaan anggaran masing-masing dinas.
“Kinerja mereka terus kita pantau, kita ukur setiap bulan, baik kinerja dalam pelaksanaan kegiatan maupun kinerja dalam realisasi keuangan. Sehingga kami terus bisa memantau,” ujar Saparudin.

Realisasi PAD Sudah di Atas 30 Persen
Secara umum, realisasi pendapatan dan penggunaan anggaran sudah masuk tahap pemenuhan. Untuk triwulan II (April-Juni), capaian rata-rata sudah berada di atas 30 persen.
Beberapa retribusi belum mencapai target karena masih dalam tahap pendataan, seperti retribusi rumah guru. Pendapatan dari Bangun Guna Serah (BGS) juga baru akan masuk pada triwulan III dan IV.
“Semua sudah kita analisa dan sampaikan ke kepala OPD. Publik juga tahu apa yang perlu kita sikapi bersama, sehingga ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Untuk pajak, realisasi sudah mencapai lebih dari 35 persen. Namun, ada beberapa pos pajak yang menurun, salah satunya pajak burung walet karena jumlah peternak walet di Pangkalpinang sudah berkurang.
Silpa Rp6 Miliar Dialihkan untuk UHC
Pemkot Pangkalpinang juga menghitung Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang akan digunakan pada APBD Perubahan. Dari efisiensi perjalanan dinas yang dipotong 50 persen sesuai arahan Presiden, Pemkot mencatat Silpa sekitar Rp6 miliar.
Dana tersebut rencananya dialokasikan untuk menutup kekurangan pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp4,4 miliar yang sebelumnya direncanakan ditanggung Pemprov Babel.
“Jadi sementara ini salah satunya menggunakan dana Silpa tadi. 6 miliar itu buat nutupin itu dulu,” jelas Saparudin.
Walikota menyoroti kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup (LH) yang perlu digenjot.
Masalah utama ada pada perizinan billboard. Dari 80 lebih billboard besar di Pangkalpinang, sebagian besar belum memiliki izin. Jika diselesaikan, potensi PBG per billboard Rp15 juta bisa menambah PAD lebih dari Rp1 miliar.
“Selain DPMPTSP, LH itu nanti kita optimalisasi untuk sampah, kemudian parkir ya,” tutupnya.
(HR)











Tinggalkan Balasan