Baru.png

Sertifikasi Halal 27 Produk Nasi Bakar Safira Baru Keluar 2026, Setelah 9 Tahun Berusaha

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Sertifikasi halal yang seharusnya menjadi hak dasar pelaku UMKM untuk jaminan pasar, baru dirasakan Titi Raswati setelah sembilan tahun berusaha mengurusnya sendiri.

Pemilik Nasi Bakar Safira di Jalan Ahmad Yani Dalam, Pangkalpinang itu akhirnya mendapat 27 sertifikat halal pada 2026 melalui fasilitasi PT Timah Tbk dan PLUT Dinas Koperasi dan UKM Babel.

Titi memulai usaha nasi bakar di Tempilang sejak 2012, lalu pindah ke Pangkalpinang pada 2016. Sejak 2017 ia berupaya mengurus halal, namun terkendala proses yang rumit.

“Alhamdulillah, saya senang dan bersyukur karena ada bantuan dari PT Timah. Dengan adanya sertifikat halal, saya lebih percaya diri untuk mengembangkan produksi dan memasarkan produk. Konsumen juga bisa lebih yakin,” ujarnya.

Kasus Titi menggambarkan potret buram pendampingan UMKM di Bangka Belitung. Sertifikasi halal gratis program pemerintah pusat seharusnya bisa diakses sejak 2021 melalui skema self-declare BPJPH, tapi di lapangan pelaku UMKM masih bergantung pada fasilitasi BUMN.

Di tengah klaim bantuan itu, Titi justru menghadapi fakta pahit: omzet Nasi Bakar Safira turun drastis akibat melemahnya daya beli masyarakat Babel pasca lesunya ekonomi timah.

Kondisi itu yang membuatnya tetap bertahan dengan menjaga kualitas bahan baku, meski pasar lesu.

PT Timah menyebut selain fasilitasi halal, perusahaan juga memberi dukungan bazar dan permodalan serta penyerapan produk UMKM untuk kegiatan perusahaan.

“Saya berterima kasih kepada PT Timah karena sudah banyak membantu usaha saya. Alhamdulillah, di tengah omzet yang sedang menurun, masih ada perhatian dan dukungan untuk UMKM. PT Timah juga sering memesan produk dari UMKM sehingga kami tetap punya kesempatan untuk menjalankan usaha,” kata Titi.

(JJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *