Cakrawalanational.news-Bitung, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung Polda Sulawesi Utara terus memperkuat pengamanan wilayah guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya tersebut dilakukan melalui kesiapsiagaan dua unit operasional, yakni Unit Reaksi Cepat Resmob dan Tim Tarsius.
(Rabu,23/ 9/ 2026)
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan kedua unit tersebut secara rutin melaksanakan patroli cipta kondisi dan disiagakan untuk memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Dalam rangka mengamankan Kota Bitung dari gangguan kamtibmas yang ada, kami dari Satuan Reskrim Polres Bitung memiliki dua unit operasional. Yang pertama Unit Reaksi Cepat Resmob dan yang kedua Tim Tarsius,” ujar Ahmad.
Ia menjelaskan, patroli dan kesiapsiagaan personel dilakukan selama 1×24 jam. Hal tersebut bertujuan agar kepolisian dapat segera merespons apabila terjadi gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana di wilayah hukum Polres Bitung.
“Kegiatan yang kedua unit laksanakan ini bisa dibilang 1×24 jam melaksanakan patroli cipta kondisi. Kegiatan ini bertujuan untuk reaksi cepat apabila ada laporan-laporan masyarakat terkait gangguan keamanan yang dialami masyarakat,” jelasnya.
Selain Resmob dan Tim Tarsius, Ahmad menyebut terdapat sejumlah tim dari berbagai satuan dan fungsi di lingkungan Polres Bitung yang turut melakukan pengamanan serta pelayanan kepada masyarakat.
Tim tersebut antara lain bergerak di wilayah barat dan timur, serta personel operasional dari Satresnarkoba, Intelkam, Samapta hingga jajaran Polsek.
“Di Polres Bitung ada beberapa tim yang bergerak, ada tim barat dan tim timur. Ada operasional dari Narkoba, Intel, Samapta dan Polsek-Polsek. Jadi banyak tim dari Polres yang bertujuan untuk pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Ahmad, sinergi antarunit tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan setiap laporan dan menjaga kondisi keamanan di Kota Bitung.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan masing-masing, terutama apabila sudah mengarah pada tindak pidana.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Bitung, masyarakat tenang saja. Apabila ada gangguan yang terjadi, khususnya yang menuju ke tindak pidana, segera dilaporkan ke 110,” tegasnya.
Dengan adanya patroli dan kesiapsiagaan personel secara berkelanjutan, Polres Bitung berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan segera mendapatkan respons kepolisian ketika membutuhkan bantuan.
(Debby/CNN)










Tinggalkan Balasan