Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel berencana melakukan kunjungan kerja ke Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat di Jakarta.
Tujuannya satu, memprotes akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis penyaluran bantuan sosial di era Pemerintahan Prabowo.
Rencana itu muncul dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengusulan Kriteria Kemiskinan Berdasarkan Kearifan Lokal se-Bangka Belitung di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (12/10/2026).
Menurut Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengklaim langkah ini adalah respons atas kegelisahan kepala desa (Kades) dan lurah. Data DTSEN yang turun dari pusat dinilai tidak sesuai realitas lapangan.
“Kami ingin menyampaikan langsung aspirasi dan keluh kesah kepala desa serta lurah kepada BPS Pusat agar sistem pendataan ini dapat dibenahi,” kata Didit.
Didit mengakui ada beban psikologis di tingkat tapak. Ketika bansos salah sasaran, kades dan lurahlah yang menjadi sasaran kekecewaan warga. Padahal, kewenangan penetapan DTSEN ada di pemerintah pusat, bukan di desa.

Untuk membenahi itu, DPRD dan Pemprov Babel mengusulkan tiga koreksi:
Pertama, pelibatan aparat desa melalui Musyawarah Desa (Musdes). Verifikasi faktual harus melibatkan perangkat desa yang memahami kondisi riil warganya.
Kedua, dukungan anggaran operasional pendataan. Pemprov Babel mengklaim sedang menyiapkan porsi anggaran pendampingan, dan meminta kabupaten/kota ikut mengalokasikan.
Ketiga, pendampingan teknis oleh BPS kepada Dinas Sosial dan instansi teknis daerah untuk mengawal verifikasi hingga distribusi bansos.
Di luar itu, muncul usulan yang lebih substansial: memasukkan indikator kearifan lokal ke dalam variabel DTSEN. Indikator ini tidak menggantikan indikator nasional, melainkan melengkapi.
Didit mencontohkan anomali Babel pasca kejatuhan sektor timah. Banyak rumah warga secara fisik terlihat permanen dan layak, namun penghuninya kehilangan pekerjaan dan tidak lagi memiliki pendapatan tetap. Indikator fisik rumah menjadi tidak relevan.
BPS Pusat diklaim telah merespons positif usulan tersebut, namun implementasinya masih menunggu koordinasi dengan Bappenas dan metodologi yang akuntabel.
Ketika sejumlah kades dan lurah mendesak agar penyaluran bansos dihentikan sementara hingga data diperbaiki, Didit tidak menjawab tegas. Ia melempar kewenangan kepada Gubernur.
(HR75)










Tinggalkan Balasan