Baru.png

Ungkap 110 Paket Sabu di Manado, Polda Sulut Tangkap Tiga Terduga Pelaku

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Manado, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kota Manado.

Pengungkapan ini dirilis dalam konferensi pers di Gedung Ditresnarkoba Polda Sulut, Selasa (27/10/2026), yang dipimpin Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Yandrie Makaminan dan Kabag Wassidik AKBP Ahmad Sutrisno.

Kombes Pol Endrastiawan menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam menindaklanjuti instruksi Presiden kepada Kapolri untuk memulihkan pengguna sekaligus memberantas mata rantai bandar narkoba.

“Ini bentuk komitmen Polda Sulut, khususnya Ditresnarkoba, dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungannya,” ujarnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Kombes Pol Yandrie Makaminan memaparkan kronologi penangkapan yang berawal Minggu dini hari, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan 17 Agustus, Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial DB dan JE dengan barang bukti 30 paket sabu dalam plastik klip yang dibungkus lakban dan diduga siap edar.

Hasil pengembangan, pukul 03.30 WITA petugas menggeledah kos yang ditempati DB di Kelurahan Bumi Beringin dan kembali menemukan 78 paket sabu dalam plastik klip kecil serta mengamankan terduga pelaku lainnya berinisial DL yang kedapatan membawa 2 paket sabu tambahan.

“Total barang bukti 110 paket sabu dengan tiga terduga pelaku DB, JE, dan DL,” jelas Kombes Pol Yandrie.

Terkait asal-usul barang haram tersebut, identitas pemasok utama masih dalam penyelidikan.

“Identitas pemasok masih kami selidiki. Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan di baliknya serta memproses hukum para pelaku secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

(Debby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *