Cakrawalanational.news– Tanjungpandan, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Belitung Haji Junaidi dan tim kuasa hukum memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu serta pemberitaan yang mengaitkan nama Pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra dengan dugaan kasus pengiriman serta penyitaan barang bukti pasir timah seberat 10 ton.
Dalam keterangan resminya, Ketua DPC Gerindra, Haji Junaidi pada selasa (12/8/2026) membantah keras narasi yang beredar di media sosial maupun beberapa media daring yang menyebutkan adanya penggerebekan maupun penyitaan barang bukti seberat 10 ton di kediamannya adalah berita bohong yang tidak berdasar.
”Saya ingin menyampaikan bahwa berita yang beredar beberapa hari ini, termasuk isu penggerebekan di rumah saya atau penggunaan nama saya, adalah tidak benar. Mengenai kasus penangkapan barang bukti timah di Gantung, saya tidak tahu-menahu siapa pemiliknya dan tidak ada hubungannya dengan saya,” ujar Haji Juna.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pihak terkait, termasuk instansi penegak hukum dan aparat berwenang, sedang memproses kasus tersebut dan masyarakat diminta menunggu keterangan resmi (rilis) resmi dari pihak berwajib.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Belitung Rais, menegaskan keberatannya atas upaya pihak-pihak tertentu yang mengaitkan tindakan oknum pribadi dengan institusi partai.
”Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang membawa-bawa nama Partai Gerindra. Jika ada oknum yang bersangkutan dengan masalah hukum, itu adalah ranah pribadi dan bukan tanggung jawab partai. Kami meminta pihak media yang telah menyebarkan informasi miring tanpa konfirmasi untuk segera melakukan klarifikasi dan pemulihan nama baik,” tegas Rais.
Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum apabila narasi pencemaran nama baik tersebut terus berlanjut, tambah Rais.
Senada dengan hal tersebut, Wandi. S. H. Tim Kuasa Hukum Haji Juna menyatakan bahwa kliennya merasa sangat dirugikan atas framing berita yang tidak berdasar, terlebih yang menyeret nama putri beliau.
”Langkah kami beberapa hari ini menahan diri bukan berarti membenarkan, melainkan untuk menjaga kondusivitas dan menghormati proses hukum yang berjalan. Kami pastikan klien kami tidak ada keterkaitan dengan barang bukti tersebut. Kami mengimbau media untuk menyajikan informasi yang berimbang dan sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” pungkas wandi.
(Sn/CNN)










Tinggalkan Balasan