Baru.png

Belum Ada RKAB Aktif di Belitung, Pembelian Timah Rakyat Mandek

banner 120x600

Ruddy: Kami menghormati aspirasi masyarakat. Komunikasi adalah jalan terbaik agar situasi tetap kondusif

Cakrawalanational.newsPangkalpinang, Aksi massa di Kantor PT TIMAH Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dipicu mandeknya pembelian bijih timah rakyat. Penyebabnya, belum ada satupun Izin Usaha Penambangan (IUP) yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang aktif di wilayah itu.

Corporate Secretary PT TIMAH, Ruddy Nursalam, mengatakan perusahaan memahami keresahan warga. Tapi ia mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan lewat dialog.

“Kami menghormati aspirasi masyarakat. Komunikasi adalah jalan terbaik agar situasi tetap kondusif. Kami menyesalkan ada perusakan fasilitas yang merugikan kita semua,” kata Ruddy, Jumat (7/8/2026).

Akibatnya, PT TIMAH mengaktifkan Rencana Tanggap Darurat. Perusahaan melakukan evakuasi karyawan, pengamanan lokasi bersama aparat, dan pemulihan bertahap.

PT TIMAH memastikan seluruh karyawan selamat dan tidak ada korban jiwa.

“Hingga hari ini operasional di sebagian wilayah Belitung masih terganggu. Kami terus evaluasi lapangan. Keselamatan dan kepatuhan hukum jadi prioritas sebelum operasional dipulihkan penuh,” jelas Ruddy.

Menurutnya, saat ini baik PT TIMAH maupun perusahaan swasta di Belitung belum memiliki RKAB yang aktif. Kondisi itu membuat perusahaan tidak punya dasar hukum untuk membeli timah rakyat.

Karena itu, PT TIMAH mendorong pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres). Perpres itu nantinya jadi dasar diskresi agar PT TIMAH bisa membeli timah rakyat meski proses RKAB belum selesai.

“Keberlanjutan pertimahan butuh regulasi yang jelas. Tanpa itu, penambang tidak bisa jual, perusahaan juga tidak bisa beli. Kami butuh kepastian hukum agar tata niaga jalan lagi,” ujarnya.

Sebelum demo, PT TIMAH mengaku sudah bertemu perwakilan penambang di Belitung Timur. Perusahaan juga sudah mengoperasikan kembali sejumlah stasiun pengumpul di Belitung.

Tujuannya agar jual-beli bijih timah rakyat bisa berjalan legal, transparan, dan akuntabel saat regulasi sudah terbit.

“PT TIMAH berharap semua pihak menahan diri. Mari kawal bersama agar Perpres cepat keluar dan aktivitas ekonomi masyarakat bisa kembali berjalan,” pungkas Ruddy.

(HR75)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *