Cakrawalanational.news–Pangkalpinang, Aksi demonstrasi penambang di Kantor PT TIMAH Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Kepulauan Babel memicu keprihatinan DPR. Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya meminta masyarakat menahan diri dan menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai solusi tata kelola timah rakyat.
“Saya menyampaikan keprihatinan terhadap situasi yang terjadi di Belitung Timur. Saya mengimbau masyarakat untuk menahan diri, bersabar, dan tidak melakukan tindakan anarkis. Jangan sampai perjuangan untuk memperjuangkan penghidupan justru berakhir pada persoalan pidana,” kata Bambang, Jumat (7/8/2026).
Aksi muncul karena pembelian bijih timah masyarakat oleh PT TIMAH belum berjalan normal. Akibatnya produksi penambang tidak terserap dan berdampak ke ekonomi warga.
Bambang menyebut pemerintah bersama DPR, Kementerian ESDM, Ditjen Minerba, dan PT TIMAH tengah mempercepat penyelesaian Perpres. Regulasi itu akan menjadi dasar hukum agar PT TIMAH bisa membeli timah rakyat meski proses administrasi RKAB perusahaan belum selesai.
“Perpres ini menjadi landasan hukum agar timah masyarakat dapat dibeli dan dibayar oleh PT Timah. Dari informasi yang kami terima, Presiden sudah menandatangani, tinggal proses penomoran. Mudah-mudahan dalam satu dua hari ke depan sudah dapat digunakan,” ujarnya.
Menurut Bambang, saat ini belum ada IUP yang memiliki RKAB aktif, baik milik PT TIMAH maupun swasta di Belitung. Kondisi itu membuat tata niaga timah terhambat.
“Kalau menunggu seluruh proses administrasi RKAB selesai, waktunya masih panjang. Sementara masyarakat tidak bisa menunggu. Aktivitas ekonomi harus tetap berjalan, sehingga diperlukan landasan hukum berupa Perpres,” katanya.
Bambang mengaku telah berkomunikasi dengan Wakil Menteri ESDM, Dirjen Minerba, Direksi PT TIMAH, hingga aparat penegak hukum. Ia meminta mekanisme operasional segera disusun agar tidak terjadi kekosongan kebijakan saat Perpres berlaku.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar situasi tidak dimanfaatkan untuk penyelundupan timah.
“Jangan sampai situasi pertimahan pada saat ini malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan penyelundupan,” ujarnya.
Bambang menutup dengan ajakan menjaga kondusivitas. “Regulasi ini sudah dalam tahap akhir penyelesaian. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas agar solusi yang sedang dipersiapkan pemerintah dapat segera diimplementasikan,” pungkasnya.
(HR75)










Tinggalkan Balasan