Cakrawalanational.news–Jakarta, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri. Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima surat pengunduran diri tersebut pada Sabtu (11/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, keputusan itu diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.
“Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga muruah institusi di tengah proses hukum yang sedang berjalan,” kata Anang dalam keterangan video, dikutip Sabtu (11/7/2026).
Anang menegaskan Kejagung menghormati sepenuhnya keputusan Febrie. Ia juga memastikan penanganan seluruh perkara di Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kejagung mengajak masyarakat menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
(Red)











Tinggalkan Balasan