Cakrawalanational.news-ASAHAN, Harapan petani di Kabupaten Asahan untuk mendapatkan fasilitas pengairan yang mumpuni melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2025 kini dibayangi dugaan praktik korupsi. Investigasi di lapangan menemukan adanya ketimpangan tajam antara besaran anggaran negara dengan realisasi fisik bangunan.

Modus ‘Rehab’ Berkedok ‘Pembangunan Baru’
Berdasarkan data pada prasasti resmi di lokasi, proyek yang dijalankan oleh Kelompok P3A Coklat di Desa Rawang Pasar IV, Kecamatan Rawang Panca Arga ini merupakan bagian dari program Kementerian PUPR melalui BBWS Sumatera II Medan dengan pagu anggaran mencapai Rp195.000.000.
Namun, pantauan di titik koordinat N 3.06725728 E 98.6685557 menunjukkan pemandangan yang kontras. Proyek yang seharusnya merupakan pembangunan struktur irigasi baru, faktanya hanya berupa rehabilitasi ringan. Cor beton baru terlihat hanya “menempel” di atas bangunan lama yang sudah rapuh dan berlumut.
“Secara teknis, anggaran Rp195 juta itu dialokasikan untuk pembangunan fisik dari nol sesuai standar spesifikasi beton tertentu. Jika realisasinya hanya menambal bangunan lama, maka ada selisih anggaran yang sangat besar, mencapai Rp145 juta lebih per titik yang tidak jelas peruntukannya,” ungkap seorang narasumber yang memahami konstruksi sipil.
Dugaan Monopoli dan ‘Aktor Intelektual’
Kabar miring tidak hanya berhenti pada fisik bangunan. Informasi dari warga setempat menyebutkan bahwa Kelompok Sadar Air (KSB) yang dibentuk diduga kuat hanya sebagai syarat administrasi pencairan dana (formalitas).
Nama oknum Ketua PAC partai politik di tingkat kecamatan pun mencuat sebagai sosok yang diduga mengendalikan dan memobilisasi proyek-proyek P3-TGAI di wilayah Rawang Panca Arga dan Silau Laut. Pengurus kelompok disinyalir hanya menerima “uang jasa” (fee) kecil, sementara sisa anggaran dikelola oleh oknum pemborong tersebut.
Respons Menghindar dari Pelaksana
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak yang diduga sebagai pelaksana, Sdr. Juntak, tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Alih-alih memberikan penjelasan teknis mengenai transparansi anggaran, yang bersangkutan justru memberikan jawaban yang kasar dan mengelak saat ditanya mengenai detail renovasi irigasi tersebut.
Masyarakat Menuntut Audit
Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum dan instansi pengawas. Masyarakat mendesak agar BBWS Sumatera II Medan dan unit tindak pidana korupsi segera turun ke lapangan untuk melakukan audit fisik dan keuangan.
“Kami ingin program ini benar-benar dirasakan petani, bukan justru dijadikan ‘bancakan’ oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dari uang rakyat,” pungkas salah satu tokoh pemuda setempat.
(HS)


.












