Penulis: Belva Al Akhab
Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempercepat pengembangan Desa Dendang, Kabupaten Belitung Timur, sebagai Post-mining Learning Center nasional. Sebuah pusat pembelajaran pasca tambang yang mengintegrasikan pemulihan lingkungan, edukasi dan penguatan ekonomi masyarakat. Program ini menjadi bagian dari akselerasi prioritas Gubernur dalam mendorong reklamasi tambang berkelanjutan berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi lokal.
Pengembangan ini dilaksanakan melalui kolaborasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Federal Institute for Geosciences and Natural Resources (BGR) Jerman dalam kerangka Mine Reclamation and Environmental Protection. Bappeda berperan sebagai penghubung utama yang memastikan sinergi antara kebijakan pusat, mitra internasional dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Kami menjalankan mandat untuk memastikan bahwa lahan pasca tambang tidak hanya dipulihkan, tetapi juga menjadi pusat pembelajaran yang hidup dan bisa direplikasi secara luas,” ujar Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Joko Triadhi, M.Si, Senin (13/04/2026).
Sebagai tahap awal, tim Bappenas, BGR, dan Litbang Bappeda telah melakukan baseline assessment di Belitung Timur untuk memetakan kondisi biofisik, sosial, dan ekonomi. Hasil kajian ini menjadi dasar dalam merancang intervensi yang tepat, adaptif dan berkelanjutan.
Wilayah Bangka Belitung selama ini menghadapi tantangan besar akibat aktivitas pertambangan timah yang meninggalkan bentang lahan terdegradasi berupa kolong. Lubang-lubang bekas tambang tersebut tidak hanya mengubah wajah lanskap, tetapi juga memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Namun di Desa Dendang, pendekatan berbeda mulai tumbuh.
Kolong-kolong yang dulu sunyi kini perlahan berubah menjadi ruang produktif. Masyarakat melalui Pokdakan Aik Kik Apau mengembangkan inovasi sawah apung memanfaatkan permukaan air sebagai media tanam, sementara di bawahnya tetap menjadi habitat ikan.
Model ini menjadi contoh nyata bagaimana eks-tambang dapat dimanfaatkan kembali secara adaptif dan berkelanjutan.
Bagi Bappeda, praktik ini bukan sekadar inovasi lokal, melainkan fondasi penting dalam membangun sistem pembelajaran pasca tambang.
Di balik konsep besar Post-mining Learning Center, terdapat cerita-cerita manusia yang menjadi alasan utama program ini dijalankan.
Ada nelayan yang kehilangan ruang tangkap karena perubahan bentang alam. Ada petani yang tanahnya berubah menjadi kolam tak bertepi. Ada anak-anak yang tumbuh di antara sisa-sisa lubang tambang tanpa benar-benar memahami apa yang terjadi pada tanah mereka.
Namun di Dendang, perlahan cerita itu berubah arah.
Seorang pembudidaya ikan berdiri di atas rakit sawah apungnya, menatap padi yang tumbuh di atas air yang dulu dianggap tidak berguna. Baginya, ini bukan sekadar panen melainkan bukti bahwa kehidupan bisa kembali.
Di titik inilah Bappeda hadir, bukan untuk menggantikan, tetapi untuk menguatkan.
“Kami tidak memulai dari nol. Kami belajar dari masyarakat, lalu memperkuatnya dengan pendekatan ilmiah dan kebijakan,” kata Joko.
Dalam proyek ini, Bappeda memainkan peran strategis sebagai penghubung berbagai kepentingan. Tidak hanya mengoordinasikan program, tetapi juga memastikan bahwa setiap langkah pembangunan tetap berpijak pada realitas sosial masyarakat.
Pendekatan ini menempatkan Bappeda sebagai institusi yang tidak hanya bekerja di atas kertas, tetapi juga hadir di tengah dinamika lapangan.
“Kami adalah jembatan antara pemerintah pusat, mitra internasional, dan masyarakat. Semua harus terhubung agar pemulihan ini benar-benar berhasil,” tegas Joko.
Peran ini memperkuat citra Bappeda sebagai lembaga yang adaptif dan responsif dalam menjawab tantangan pembangunan daerah.
Post-mining Learning Center di Dendang dirancang sebagai ruang pembelajaran terbuka (living laboratory). Di tempat ini, proses pemulihan tidak hanya dilihat sebagai kegiatan teknis, tetapi juga sebagai proses edukasi.
Masyarakat, akademisi, hingga pemerintah daerah lain dapat belajar langsung tentang bagaimana lahan pasca tambang dikelola, bagaimana ekosistem dipulihkan dan bagaimana ekonomi alternatif dibangun.
Pendekatan ini menandai pergeseran paradigma dari reklamasi sebagai kewajiban, menjadi transformasi sebagai peluang.
Pemilihan Desa Dendang sebagai lokasi pengembangan telah melalui proses panjang, termasuk survei lapangan dan planning workshop di Jakarta pada Februari 2026. Desa ini dinilai memiliki kombinasi potensi ekologis, inovasi lokal dan kesiapan sosial untuk menjadi model percontohan.
Meski berada di Belitung Timur, program ini dirancang untuk skala yang lebih luas. Bappeda menargetkan agar model yang dikembangkan dapat direplikasi di berbagai wilayah pasca tambang di Indonesia.
Pada akhirnya, Post-mining Learning Center bukan hanya tentang masa depan, tetapi juga tentang cara memahami masa lalu.
Tentang bagaimana tanah yang pernah dikeruk tidak dilupakan, tetapi dijadikan pelajaran.
Tentang bagaimana pembangunan tidak lagi sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memulihkan relasi antara manusia dan alam.
Tentang bagaimana Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menempatkan diri sebagai penggerak perubahan yang tidak hanya merencanakan, tetapi juga merawat harapan.
Di Desa Dendang, di atas air kolong yang kini memantulkan langit, sebuah pelajaran sedang tumbuh perlahan bahwa dari luka yang paling dalam, kehidupan masih bisa diajarkan kembali.
(Red)


.












