Example 728x250.

Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang: Penyampaian Propemperda Tahun 2026

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Senin 29 September 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan ke-1 Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pangkalpinang Tahun 2026. Rapat ini dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan ke-1 Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Pj Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menjelaskan bahwa penyampaian Propemperda ini didasarkan pada Pasal 239 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Propemperda merupakan tahapan awal dari 5 tahap pembentukan peraturan perundang-undangan, yaitu perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan. Pemerintah Kota Pangkalpinang menyampaikan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kota Pangkalpinang, antara lain:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
2. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
3. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2027
4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah Tahun 2029
5. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
6. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
7. Raperda tentang Persetujuan Lingkungan
8. Raperda tentang Pengelolaan Sampah
9. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok

Pj Walikota Pangkalpinang mengapresiasi fraksi-fraksi yang telah menyetujui 2 Raperda yang disampaikan oleh pemerintah kota. “Kami berharap segala bentuk catatan, masukan, dan saran yang disampaikan dapat menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dari pemerintah kota,” ujarnya.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Pj Walikota, Sekda Kota Pangkalpinang, serta eselon 2, camat, dan lurah Pangkalpinang.

(Zul/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *