Cakrawalanational News-Luwuk, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, menggelar rapat Paripurna pengumuman penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih Pemilu tahun 2024, di ruang sidang Paripurna DPRD Banggai, Jumat (9/5/2025).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Banggai H. Saripudin Tjatjo mengatakan, seluruh tahapan Pilkada telah berjalan dengan lancar, sekalipun diwarnai dengan banyak dinamika, melelahkan, bahkan terjadi pertentangan.
“Namun berkat kedewasaan semuanya, Pilkada Banggai terlaksana dengan baik, lancar dan sukses,” ujar Saripudin.
.
Selanjutnya Saripudin menyampaikan pengumuman penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih. Ia menjelaskan Surat Keputusan (SK) penetapan tersebut akan di sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI melalui Gubernur.
“Selanjutnya DPRD akan mengumumkan Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili dengan perolehan 95.073 suara atau 43,92 persen dari suara sah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai Terpilih,” terangnya.
Ia menegaskan, bahwa DPRD Banggai meminta agar seluruh amanat dan program Pemkab Banggai bisa dilaksanakan oleh Bupati Wakil Bupati terpilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Santo Gotia menyampaikan secara resmi hasil penetapan KPU Banggai tentang penetapan hasil Pilkada.
“KPU pada rapat pleno terbuka, lembaga penyelenggara Pemilu pada 7 Mei 2025 menetapkan H. Amirudin Tamoreka dan H. Furqanuddin Masulili dengan perolehan 95.073 suara sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih,” terang Santo.
Selanjutnya, Ketua DPRD menggelar rapat Paripurna usulan pemberhentian Bupati Banggai dan Wakil Bupati Banggai Masa Jabatan 2021-2025, dan usulan pengangkatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banggai masa jabatan 2025-2030.
(Muis/CNN)


.












