Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing, menegaskan pentingnya profesionalisme jurnalis sebagai fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi di tengah derasnya arus informasi digital. Hal itu disampaikannya dalam seminar dan dialog publik bertema “Profesionalisme Jurnalis dalam Menyampaikan Informasi Publik yang Akurat, Berimbang dan Sesuai Ketentuan Hukum” di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (6/5/2026).
Dalam sambutannya, Viktor menyoroti perubahan lanskap komunikasi publik yang kian kompleks akibat perkembangan teknologi informasi. Menurut dia, kecepatan distribusi informasi saat ini tidak hanya membawa peluang, tetapi juga tantangan serius, terutama terkait akurasi dan tanggung jawab dalam penyampaian berita.
“Di era disrupsi informasi, jurnalis memiliki peran yang semakin strategis. Tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penjaga kualitas demokrasi. Karena itu, profesionalisme menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Viktor.
Ia menekankan bahwa kebebasan pers yang dijamin dalam sistem demokrasi harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap etika jurnalistik dan ketentuan hukum. Dalam konteks ini, pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta regulasi lain seperti Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi bagian penting dari praktik jurnalistik yang bertanggung jawab.
“Pers memiliki kebebasan, tetapi kebebasan itu bukan tanpa batas. Ada koridor hukum dan etika yang harus dijaga bersama. Di situlah letak profesionalisme jurnalis diuji,” kata dia.
Lebih lanjut, Viktor menilai bahwa hubungan antara kepolisian dan insan pers perlu dibangun dalam semangat kemitraan yang konstruktif. Menurut dia, sinergi antara kedua pihak akan membantu menghadirkan informasi yang utuh, akurat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami memandang pers sebagai mitra strategis. Kemitraan ini penting agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak hanya cepat, tetapi juga benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi terselenggaranya seminar dan dialog publik tersebut sebagai ruang bersama untuk memperkuat pemahaman antara aparat penegak hukum dan jurnalis. Forum semacam ini dinilai penting untuk membangun kesepahaman terkait batasan, tanggung jawab, serta peran masing-masing dalam ekosistem informasi publik.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, sebelumnya juga menekankan bahwa di tengah derasnya arus informasi, jurnalis dituntut untuk tetap berpegang pada prinsip akurasi dan keberimbangan.
Kegiatan ini diikuti oleh jurnalis, mahasiswa, serta pegiat komunikasi publik dari berbagai wilayah di Bangka Belitung. Panitia menyebutkan, seminar ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kesadaran profesional insan pers dalam menghadapi tantangan era digital, termasuk maraknya hoaks dan disinformasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun ekosistem informasi publik yang lebih sehat, transparan dan bertanggung jawab. Selain itu, forum ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan media dalam menyajikan informasi yang kredibel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
(Bf)


.












