Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor guna merespons peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kian mengkhawatirkan.
Rapat berlangsung di Ruang Banmus pada Rabu (22/4/2026). Selain dihadiri anggota Komisi IV DPRD Babel, hadir juga Komisi I DPRD Bangka Tengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta pihak Kepolisian Daerah (Polda) Babel.
Ketua Komisi IV DPRD Babel Heryawandi menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk membendung tren negatif ini. Ia memaparkan data statistik yang menunjukkan lonjakan kasus cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir.
“Kita berkoordinasi, menguatkan peran masing-masing untuk mengantisipasi persoalan ini karena setiap tahun trennya meningkat. Di tahun 2024 angka kasus berada di bawah 300, lalu di 2025 mencapai 300 lebih kasus. Di 2026 ini, baru di triwulan pertama ternyata sudah mencapai 30 lebih persen dari tahun sebelumnya. Peningkatan kualitas dan kuantitas inilah yang mengagetkan kita,” paparnya.
Melihat kondisi tersebut, Heryawandi menegaskan koordinasi akan dilakukan secara berkelanjutan. Pihaknya tengah mengkaji kebijakan pemerintah daerah, termasuk menyelaraskan proses belajar-mengajar dengan kearifan lokal.
“Nanti terus kita lakukan secara maraton. Bagaimana mestinya kita melakukan penanganan termasuk kebijakan-kebijakan pemerintah daerah, termasuk kaitannya dengan proses belajar-mengajar yang kita akan kaitkan dengan kearifan lokal,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakannya, ada wacana pengaktifan kembali Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Namun, ia menyadari langkah strategis ini membutuhkan dukungan anggaran agar lembaga tersebut dapat bekerja maksimal di tengah keterbatasan yang ada.
“KPAD ini bagian dari yang kita bahas tadi, bagaimana peran ke depan. Artinya ini membutuhkan anggaran juga ketika ini nanti kita dorong untuk segera diaktifkan kembali. Dengan keterbatasan anggaran di lembaga ini, kita berharap kasus-kasus ini tidak terus meningkat, itu yang jadi target kita,” terangnya.
Selain penguatan lembaga, rapat juga menyentuh usulan pemberlakuan kembali jam malam bagi pelajar. Menurutnya, upaya ini tidak bisa hanya bertumpu pada kepolisian, melainkan butuh keterlibatan Satpol-PP dan seluruh elemen masyarakat.
“Pemberlakuan jam malam ini tidak hanya peran teman-teman kepolisian, kita juga punya Satpol-PP yang memungkinkan untuk melakukan itu. Semua pihak terkait mesti berjibaku, ini jadi tanggung jawab kita bersama karena memang ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” pungkas.
(HR75)


.












