Example 728x250.

Di Bawah Komando Ipda M. Deni Irawan: Kapolsek Tempilang Menulis Garis Depan Perang Melawan Narkoba dari Desa Penyampak

banner 120x600

Penulis: Belva Al Akhab

Cakrawalanational.news-Tempilang, Bangkabarat. Ada jenis pertempuran yang tidak pernah diumumkan secara resmi, tidak pula dirayakan dengan parade kemenangan. Ia berlangsung senyap, menyusup di sela kehidupan warga dan kerap luput dari sorot mata. Itulah perang melawan narkoba yaitu perang yang kini, di Kecamatan Tempilang, dipimpin dengan ketegasan yang tidak banyak bicara, namun bergerak pasti oleh Kapolsek Tempilang, Ipda M. Deni Irawan, S.H.

Senin malam, 20 April 2026, menjadi satu fragmen kecil dari perang panjang itu. Berawal dari keresahan warga Desa Penyampak dalam keluhan yang tidak lagi sekadar bisik-bisik, tetapi telah berubah menjadi kegelisahan kolektif, Polsek Tempilang bergerak. Di bawah komando langsung Ipda Deni, koordinasi cepat dilakukan antara Unit Reskrim dan Intelkam. Bukan sekadar respons administratif, melainkan refleksi dari kepemimpinan yang memahami denyut kecemasan masyarakatnya.

Di sinilah seorang pemimpin diuji, bukan dalam pidato, tetapi dalam keputusan.

Ipda Deni tidak memilih menunggu. Ia memilih turun.

Informasi tentang seorang pemuda yang diduga mengedarkan sabu di wilayah desa bukan dianggap sebagai laporan biasa. Ia diperlakukan sebagai ancaman terhadap masa depan. Sebab, bagi seorang kepala kepolisian sektor di wilayah yang rapuh oleh tekanan ekonomi dan sosial, satu paket sabu bukan sekadar barang haram. Ia sebagai awal dari kehancuran berantai.

Penyelidikan dilakukan dengan senyap. Tidak ada gebrakan yang diumbar, tidak ada sensasi yang dipertontonkan. Hingga akhirnya, pada Selasa dini hari, 21 April 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, operasi mencapai klimaksnya.

Tim “Ulat Bulu” pasukan kecil yang menjadi kepanjangan tangan strategi lapangan bergerak ke Jalan Raya Desa Penyampak. Di bawah lampu jalan yang pucat, seorang pemuda berinisial ARS alias BRS disergap. Tanpa perlawanan berarti, ia menjadi titik temu antara kerja intelijen dan realitas kejahatan.

Penggeledahan dilakukan di hadapan perangkat desa. Sebuah simbol bahwa penegakan hukum bukan sekadar tindakan negara, tetapi juga peristiwa sosial yang disaksikan langsung oleh masyarakatnya.

Dari dalam tas biru-merah milik pelaku, ditemukan delapan paket kecil dan satu paket besar sabu, timbangan digital, telepon genggam, serta sepeda motor modifikasi yang diduga menjadi alat mobilitas distribusi. Barang-barang itu, dalam diam, bercerita tentang sebuah jaringan, tentang bagaimana narkoba merayap masuk ke ruang-ruang desa yang selama ini dianggap aman.

Namun yang lebih penting dari sekadar barang bukti adalah pengakuan.

Gambar: Tim Ulat Bulu Polsek Tempilang melakukan penangkapan terhadap bandar sabu di jalar raya Tempilang, Senin (20/04/2026)

Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut baru diperoleh dari wilayah Kecamatan Puding dan siap diedarkan. Sebuah pengakuan yang membuka tabir bahwa Tempilang bukan hanya titik konsumsi, tetapi telah menjadi bagian dari jalur distribusi.

Di titik ini, keberhasilan pengungkapan tidak lagi sekadar angka statistik. Ia menjadi bukti konkret dari kepemimpinan yang bekerja.

Ipda M. Deni Irawan tidak menempatkan dirinya sebagai figur yang sekadar mengawasi dari balik meja. Dalam berbagai operasi, ia dikenal sebagai sosok yang menekankan kehadiran langsung, baik dalam perencanaan maupun eksekusi. Gaya kepemimpinannya tidak meledak-ledak, tetapi konsisten untuk membangun kepercayaan internal tim, memperkuat sinergi dengan masyarakat dan memastikan bahwa setiap laporan warga tidak berhenti di meja administrasi.

Di tengah maraknya peredaran narkoba yang kerap menyasar wilayah-wilayah pinggiran, pendekatan ini menjadi penting. Sebab perang ini, pada dasarnya, bukan hanya soal menangkap pelaku melainkan memutus rasa aman yang selama ini dinikmati oleh jaringan peredaran.

Dalam pernyataannya yang tegas dan tanpa kompromi, Ipda Deni menggarisbawahi posisi Polsek Tempilang dalam perang ini.

“Saya tidak ingin Tempilang menjadi ruang nyaman bagi peredaran narkoba. Selama saya memimpin di sini, kami akan berdiri di garis depan. Tidak ada toleransi, tidak ada ruang negosiasi. Narkoba adalah musuh nyata masyarakat, dan kami akan mengejarnya sampai ke akar, tanpa pandang siapa.” tegas Ipda M. Deni Irawan, S.H., saat dikonfimasi oleh awak media.

Kalimat itu bukan sekadar retorika. Ia menemukan relevansinya dalam tindakan konkret di lapangan dalam operasi dini hari, dalam keberanian mengambil keputusan cepat dan dalam kesediaan mendengar keresahan warga.

Namun di balik semua itu, ada dimensi yang lebih menjadi pertaruhan masa depan generasi muda.

Desa Penyampak, seperti banyak desa lain di Bangka Barat, tidak hanya berhadapan dengan narkoba sebagai persoalan hukum. Ia berhadapan dengan godaan ekonomi instan, dengan lemahnya pengawasan sosial dan dengan jaringan yang terus beradaptasi. Dalam konteks ini, setiap pengungkapan kasus bukanlah akhir, melainkan jeda singkat dalam perang panjang.

Polsek Tempilang, di bawah komando Ipda M. Deni Irawan, tampaknya menyadari hal tersebut. Bahwa kemenangan sejati bukan hanya ketika pelaku ditangkap, tetapi ketika desa-desa kembali merasa aman, ketika orang tua tidak lagi dihantui kekhawatiran, dan ketika generasi muda tidak lagi melihat narkoba sebagai jalan pintas.

Dini hari di Desa Penyampak itu mungkin telah berlalu. Lampu jalan kembali redup, aktivitas warga kembali normal. Namun satu hal tertinggal. Sebuah pesan yang mengendap kuat bahwa di Tempilang, perang melawan narkoba tidak sedang ditunda.

Ia sedang dijalankan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *