Cakrawalanational.news-Luwuk, Mewakili pemerintah, Pj. Sekda Kabupaten Banggai Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si. pada Senin (21/07/2025) malam, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Banggai dan DPRD Kabupaten Banggai tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029.
Dihadapan 24 orang anggota dewan yang hadir, Unsur Forkopimda, para Asisten di lingkup Setda Kabupaten Banggai dan Staf Ahli Bupati, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dengan Nota Kesepakatan yang bernomor 100.3.7.1/48/NK/Bappeda tanggal 21 Juli 2025 dan Nomor 09/Pim.DPRD/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025 tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029 tersebut ditandatangani.Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai, Pj. Sekda Ramli Tongko yang membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Kabupaten Banggai Yang Terhormat, telah membahas, mengkaji dan menganalisis secara mendalam serta memberikan arahan dan saran konstruktif, guna melengkapi dan menyempurnakan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029.
Dikatakan, dalam pembahasan sebelumnya, telah disepakati bahwa Visi RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029 adalah “Bergerak Bersama Berkelanjutan Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah (Gerakan Banggai Terdepan, Inovatif, Maju dan Sejahtera”.Lebih lanjut disebutkan, guna mewujudkan Visi tersebut, maka dirumuskan Misi, yakni: (1) Sumber daya manusia unggul, berbudaya dan berdaya saing,
(2). Ekonomi daerah tangguh dan inklusif berbasis potensi unggulan,
(3). Pemenuhan sarana dan prasarana berkualitas, merata dan ramah lingkungan,
(4). Pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, dan
(5). Tata-kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.
Kelima misi dimaksud kemudian dijabarkan menjadi 6 tujuan dan 18 sasaran sebagimana tertuang dalam lampiran Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya.
Bupati Amirudin berharap, kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan DPRD akan terus terjalin dengan baik, saling melengkapi dalam tugas dan fungsinya untuk memastikan bahwa perencanaan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.
Ia juga mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Banggai untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan. “Mari kita kawal dan evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” demikian bunyi ajakannya pada penggalan akhir sambutan tersebut.
Seperti diketahui, agenda pembahasan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 merupakan salah satu rangkaian dari tahapan proses penyusunan RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029. Sebagaimana yang diatur dalam Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
(Muis/CNN)
(Bagian PROKOPIM Setda Kabupaten Banggai/ahtar)