Cakrawalanational.news-Depok, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat menyelenggarakan Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Kegiatan Kelompok Kerja Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) Tahun 2025-2026 di Depok, Jawa Barat, Kamis 10 Juli 2025.
Rapat ini bertujuan untuk menjamin tercapainya target pengembangan dan implementasi SPPT TI, yang diharapkan dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, menginginkan SPPT TI dapat menangani masalah overstay di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
“Pada tahun ini, Bapak Menko Polkam menginginkan SPPT TI dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat melalui fokus penanganan masalah overstay di Lapas dan Rutan,” kata Dwi Agus Priatno, Asdep Koordinasi Penegakan Hukum selaku Sekretaris Pokja SPPT TI.
Ditambahkannya, dengan berjalan SPPT TI secara maksimal, permasalahan keterlambatan proses administrasi tahap penahanan dan eksekusi putusan pengadilan pidana dapat teratasi. Hal ini membuat Zero Overstay di Lapas dan Rutan dapat terwujud.
Dalam rapat ini, disusun pula rencana kerja dan kegiatan yang merupakan penyempurnaan dari rencana tahun sebelumnya. Rencana tahun sebelumnya yang belum terealisasi dan belum sempurna antara lain terkait jenis perkara, jenis data dan dokumen pertukaran, jenis data dan dokumen penyediaan, serta jenis dokumen dengan TTE.
“Pemutakhiran fitur dan analisis yang dimiliki oleh Dashboard SPPTI TI dalam hal pertukaran data dan dokumen administrasi tahap Peninjauan Kembali (PK) dan Pra Peradilan, juga menjadi salah satu target yang harus dicapai tahun ini,” jelas Moehammad Syafrial, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi selaku Wakil Ketua Pokja SPPTI TI.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, Pusat Data Statistik, Kriminal, dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Agung, Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum, BNN, KPK, Bappenas, BSSN, Kemkomdigi, serta KSP.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan SPPT TI dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat dan target pengembangan serta implementasi dapat tercapai.
(Rdf/CNN)


.












