Example 728x250.

DPRD Babel Soroti Temuan BPK RI, terkait Kelebihan Pembayaran dan Pengelolaan Aset

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Terindikasi merugikan keuangan negara, Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Edi Iskandar, menyoroti serius temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait adanya kelebihan pembayaran pada 16 kasus di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin 7 Juli 2025 di Gedung DPRD Babel.

Temuan ini ditemukan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Bangka Belitung Tahun 2024.

“Kami juga mendengar penjelasan dari BPK mengenai apa saja yang menjadi objek pemeriksaan dan temuan pada 16 item tersebut,” ujar Edi seusai mengikuti sidang tindak lanjut LHP BPK RI.

Edi menjelaskan bahwa tidak semua temuan BPK berkaitan dengan aspek keuangan semata, tetapi juga bersifat prosedural dan berkaitan dengan mekanisme.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian utama DPRD adalah terkait pengelolaan aset di rumah sakit. BPK menemukan sejumlah barang yang tidak dapat ditemukan fisiknya saat pemeriksaan dilakukan, dengan jumlah sekitar 46 item.

“Kami pertama minta pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan pemeriksaan BPK itu membuat timeline secara jelas,” tegas Edi.

Seraya Edi menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak bisa hanya menyatakan akan menyelesaikan dalam 60 hari, tetapi harus membuat langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan temuan tersebut.

“Dalam minggu ini apa yang sudah harus selesai, dalam tiga hari ke depan apa yang sudah harus selesai. Jadi, langkah-langkah itu harus konkret,” pungkasnya.

Dengan demikian, DPRD Babel berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti temuan BPK RI dengan serius dan transparan. (Red/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *