Cakrawalanational.news-Riausilip, Pembangunan Jalan Simpang Lumut di Kabupaten Bangka Induk, Kepulauan Bangka Belitung, menjadi sorotan. Pasalnya kualitas pembangunan jalan yang tidak sesuai harapan tersebut memiliki badan jalan yang bergelombang dengan kemiringan sekitar 35-40 centimeter dari posisi jalan normal. Akibatnya, para pengguna jalan yang melewati disitu sering terjadi kecelakaan baik pengendara roda dua maupun empat.
Saat dikonfirmasi Wartawan terdapat silang pendapat antara Dinas PUPR Provinsi Babel dan Kementerian PUPR BPJN mengenai status jalan tersebut serta pekerjaannya.
Menurut Kabid Binamarga PUPR Provinsi Kepulauan Babel, Sapran, bahwa jalan Simpang Lumut masuk dalam tanggung jawab Kementerian PUPR BPJN sejak 2018.
“Yang benar ini jalan nasional, dulu jalan provinsi. Sejak 2018 sudah menjadi kewenangan jalan nasional”, tukas Sapran.
Senada dikatakan Plh Kadis PUPR Babel, Alfian, kalau jalan tersebut memang termasuk jalan nasional karena ciri khas garis tengah jalan berwarna kuning.
“Siap, kalau ngelihat warna garis e kuning, arti jalan nasional, kelak akan kami sampaikan ke BPJN,” tandas Alfian.
Ironisnya, Kementerian PUPR BPJN memiliki pendapat yang berbeda dan terkesan berkilah. Menurut Humas BPJN, berinisial N menyatakan Jalan Simpang Lumut masuk dalam tanggung jawab PUPR Provinsi Babel.
“Jalan tersebut bukanlah jalan nasional melainkan jalan provinsi, bahkan jalan pembangunan jalan menggunakan bantuan dana pusat (APBN). Namun tak terlepas tetap dikelola oleh Dinas PUPR Provinsi khusus Satker Binamarga”, tandas N.
Perbedaan pendapat antara Dinas PUPR Provinsi Babel dan Kementerian PUPR BPJN menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab atas kondisi jalan tersebut. Apakah Pemprov Babel atau Kementerian PUPR yang harus bertanggung jawab atas perbaikan jalan tersebut?
Kendati demikian, menurut data Google, jalan tersebut masih berstatus milik provinsi. Pertikaian tanggung jawab antara Pemprov Babel dan Kementerian PUPR ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat pengguna jalan.
Padahal, hingga sekarang jalan yang telah dibangun secara ‘amburadul’ itu sampai saat ini belum diperbaiki, sedangkan masyarakat telah resah karena sering terjadi kecelakaan dan memakan korban jiwa. (Red)