Cakrawalanational.news-TAPTENG, Guru wali kelas X SMA Negeri 1 Pinang Sori, AWZ, membantah tudingan dugaan pungutan liar (pungli) “uang salam-salam” dan klarifikasi isu dana kas siswa. AWZ menyampaikan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi merusak reputasi pribadi serta nama baik lembaga pendidikan.
Dalam klarifikasinya kepada sejumlah awak media pada Sabtu (21/6/2025) pukul 13.45 WIB, AWZ membantah isi tulisan di salah satu media online yang telah memberitakan terkait tudingan kutipan yang diduga telah dilakukannya terhadap siswa pada Jum’at (20/06/2025) kemarin.
AWZ membantah tudingan meminta uang “salam-salam” kepada siswa saat pembagian rapor. Dirinya juga menyatakan bahwa jumlah dana kas siswa sebenarnya adalah Rp1.856.500, bukan Rp3,7 juta seperti yang diberitakan dan dana kas digunakan secara gotong royong untuk keperluan sosial seperti memberikan ucapan duka kepada keluarga siswa yang berduka atau menjenguk teman yang sedang sakit.
“Saya tidak pernah meminta uang kepada siswa untuk keperluan ‘uang salam-salam’ seperti yang diberitakan,” tegas AWZ.
“Seluruh penggunaan dana kas disepakati dan diketahui bersama siswa. Tidak pernah ada paksaan ataupun pemotongan secara sepihak. Kemudian kas itu sudah saya kembalikan kepada Bendahara, bukan seperti yang diberitakan saya akan menahan,” ujarnya.
AWZ menyayangkan pemberitaan disalah satu media online yang menurutnya tidak melalui proses konfirmasi, baik kepada dirinya selaku wali kelas maupun kepada kepala sekolah.
AWZ menyayangkan pemberitaan media online tersebut yang tidak melalui proses konfirmasi dan tidak objektif, dirinya juga mengaku diancam oleh wartawan untuk mentransferkan uang sebesar Rp. 1 juta agar masalah tidak berlanjut.
“Tidak pernah ada wawancara atau konfirmasi resmi kepada saya. Apa yang ditulis dalam berita tersebut tidak Objektif dan tidak mencerminkan etika jurnalistik yang seharusnya dijunjung tinggi,” tambahnya.
Dikatakannya lagi jika ia tidak pernah jumpa dengan oknum wartawan itu.
“Namun tiba-tiba nomor saya ia ketahui setelah beritanya beredar. Tak hanya itu dia kirim link beritanya tersebut ke WhatsApp saya dan tak lama kemudian wartawan itu menelpon saya melalui via WhatsApp, mengancam saya agar mentransferkan uang kepadanya sebesar Rp. 1 juta yang tujuannya agar masalah ini tidak lanjut,” ujarnya.
AWZ menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi di tengah masyarakat. Dirinya berkomitmen menjaga transparansi dan integritas di lingkungan pendidikan, untuk menanggapi tersebut serta pemberitaan yang beredar, AWZ yang sama sekali tidak merasa melakukan hal sedemikian melalui klarifikasi ini menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan integritas di lingkungan pendidikan. Klarifikasi ini kami buat agar masyarakat mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” pungkasnya.
Terkait hal ini, pihak sekolah menyatakan terbuka terhadap pemeriksaan dari yang berwenang apabila diperlukan, guna membuktikan kebenaran dan menjernihkan persoalan.
Sebelumnya, disalah satu media telah mempublikasikan laporan berjudul “Pungli Berkedok ‘Salam-Salam’ Rapor di SMA Negeri 1 Pinang Sori: Uang Kas Siswa Rp. 3,7 Juta Dipegang Guru, Diminta Rp. 30 Ribu per Siswa, Ditawar Rp. 20 Ribu Malah Dibilang Nggak Sopan – Kepala Sekolah Sudah Larang, Tapi Gratifikasi Masih Jalan!”.
Dalam berita tersebut, disebutkan bahwa guru wali kelas meminta uang “salam-salam” kepada siswa saat pembagian rapor, serta mengelola dana kas tanpa transparansi. Bahkan disebutkan sejumlah siswa dan wali murid merasa keberatan atas tindakan tersebut dan mendesak pihak sekolah serta Dinas Pendidikan untuk turun tangan.
(Yasmend)