Cakrawalanational News-Deli Serdang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang terus mempercepat pelayanan administrasi kependudukan melalui program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik (PATEN KALI).
Guna mendukung program Bupati Deli Serdang, Disdukcapil memiliki beberapa poin penting terkait pelayanan.
Yan Dermawan, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Kabid Dafduk) kepada awak media, Kamis (24/4/2025) saat berada di ruang kerjanya membeberkan poin poin penting guna melaksanakan program pemerintah Deli Serdang.
” Pelayanan cepat dan mudah, Disdukcapil Deli Serdang memiliki program Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM) untuk mempermudah proses pengurusan KTP-el dan dokumen lainnya”, sebut Yan Dermawan.
Dirinya juga menjelaskan proses pelayanan yang mudah diakses masyarakat dengan cara yakni:
1. Isi formulir F1.02
2. Verifikasi data oleh petugas
3. Pencetakan KTP-el oleh operator
4. Penyerahan langsung ke pemohon.
Kabid Dafduk menambahkan, bahwa pihaknya membuka pengaduan secara terbuka. Disdukcapil juga membuka akses pengaduan terbuka Guna menjaga transparansi, kami menyiapkan lima nomor WhatsApp aduan, ia juga mengimbau agar dalam pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) jangan melalui Perantara/ calo,
masyarakat bisa hubungi langsung Nomor Layanan & Aduan yang telah disediakan :
• 0813‑7085‑2000 (Umum)
• 0852‑6063‑8192 (KK, KTP‑el, KIA, Surat Pindah, SKTT)
• 0896‑3561‑8870 (Akta‑akta)
• 0813‑7530‑0135 (IKD)
• 0812‑6074‑5148 (Inovasi Pelayanan).
Kabid Dafduk ini pun secara rutin berada di loket pelayanan Disdukcapil, menyapa pemohon sembari menyerahkan KTP‑el yang sudah tercetak kurang dari satu jam sejak pendaftaran.
Pihaknya akan terus menjaga kualitas pelayanan, beberapa warga yang telah menggunakan layanan Disdukcapil Deli Serdang menyatakan kepuasannya atas kecepatan dan kemudahan proses pengurusan dokumen.
” Kalau warga sudah meluangkan waktu ke sini, tugas kami memastikan mereka pulang membawa dokumen lengkap, tidak perlu calo, tidak perlu menunggu berhari‑hari dan ingat semua Gratis,” tegas Yan lagi.
Dirinya sangat mengapresiasi terhadap dukungan Pemkab Deli Serdang.
” Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo telah meresmikan pengurusan Adminduk di beberapa kecamatan dan berharap sistem ini dapat diintegrasikan di seluruh desa dalam waktu dekat ini”, harapnya.
Dengan demikian, Disdukcapil Deli Serdang menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.
Saat di Disdukcapil, beberapa warga saat dimintai tanggapannya terkait pelayanan Disdukcapil menyatakan kepuasannya, seperti halnya, Rina (27), warga Tanjung Morawa. “Daftar jam sembilan, jam sepuluh dapat KTP. Pak Yan sendiri yang kasih, salut..!!, ucapnya sambil tersenyum.
Hal serupa yang diungkapkan warga lainnya, Humala Napitupulu merasa puas atas layanan yang diberikan Disdukcapil Deli Serdang.
“Saya datang ke Disdukcapil Deli Serdang sekitar pukul 13.30 WIB dan langsung daftar untuk cetak KTP saya yang rusak dan tidak lebih dari 2 Jam KTP saya sudah siap, Terima kasih Dukcapil Deli Serdang atas layanannya. ” Ucap Humala Napitupulu yang merupakan Purnawirawan TNI.
Sebelumnya Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo telah meresmikan pengurusan Adminduk di 3 Kecamatan di Deli Serdang yaitu Kecamatan Sunggal, Galang dan Kecamatan Pancur Batu.
“Sistem ini baru berjalan di tiga kecamatan. Saya berharap di 100 hari kerja nanti, di 22 kecamatan sudah terintegrasi, dan tahun depan, seluruh desa sudah mencakup sistem ini,” harap Bupati pada peresmian yang turut diikuti Pemerintah Kecamatan Galang dan Pancur Batu secara zoom meeting tersebut.
(M. Habil Syah)