Cakrawalanational News-Tanjung Pandan, Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Belitung.
Seorang pria disebut-sebut bernama AN, sebagai terduga pelaku atau mafia BBM tersebut ditangkap Jajaran Ditreskrimsus Polda Babel, Selasa, 22 April 2025.
Berdasarkan informasi dihimpun, saat itu Tim Polda Babel kabarnya menghentikan kendaraan bermuatan BBM subsidi di Jalan wilayah Tanjung Pandan. Setelah itu, mereka mendatangi gudangnya.
“Infonya polisi mengamankan terduga pelaku AN berikut barang bukti dan melakukan pemeriksaan hingga dini hari,” kata seorang sumber terpercaya minta identitasnya dirahasiakan kepada awak media.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi lokasi penangkapan terduga pelaku, termasuk jumlah barang bukti diamankan. Saat ini, AN masih menjalani pemeriksaan di Polres Belitung.
Awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait kabar penangkapan tersebut kepada AN. Ketika dikonfirmasi tidak ada respon.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo membenarkan adanya kabar penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan BBM tersebut.
Akan tetapi saat ini dia masih belum berkomentar banyak mengenai hal tersebut. “Benar, saat ini anggota kami berada di lokasi, ” kata Kombes Jojo, saat dikonfirmasi Rabu 23 April 2025. (Pit/Red)


.












