Example 728x250.

MLRB Desak APH, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih, Jika Ada Pidana Proses Hukum

banner 120x600

Cakrawalanational NewsPrabumulih, Kajati Sumsel memerintahkan, jajaran Kejari di bawah melakukan pemeriksaan dugaan korupsi dana hibah PMI di Kabupaten/Kota di Provinsi Lumbung Energi ini.

Seperti di Palembang, Kejarinya telah menahan Mantan Wawako dan suaminya. Sedangkan, di OI pengusutannya tengah berjalan. Demikian pula, di Muara Enim.

Merespon hal itu, LSM MRLB diketuai Sastra Amiadi SE mendesak, agar APH di Prabumulih segera mengusut dugaan kasus korupsi dana hibah PMI di Prabumulih.

“Itukan instruksi Kajati Sumsel, usut dugaan korupsi dana hibah PMI. Termasuk di Prabumulih, jika pidana yah harus diproses hukum,” kata Yadi, sapaan akrabnya.

Bebernya, hal itu merupakan komitmen APH dalam rangka penegakan hukum serta pemberantasan korupsi di Kota Nanas ini. “Jika telah diusut, dan ditemukan alat bukti. Kita dorong agar, oknum bertanggung jawab dihukum sesuai aturan dan ketentuannya. Kita (LSM MRLB, red) siap mengawal prosesnya. Kalau nantinya, ada tindak pidananya jelas merugikan negara dan masyarakat Prabumulih,” ucap Politisi PAN ini.

Jika hal itu tidak dilakukan, akunya siap melakukan aksi dan mengajak ratusan orang guna mengelar aksi mendesak APH, agar berbuat mengusut dugaan korupsi dana hibah PMI Prabumulih tersebut. “Harus diusut hingga tuntas, sejauh ini belum ada kasus besar dituntaskan APH. Termasuk, masalah korupsi khususnya. Demi tegaknya kembali keadilan di Prabumulih ini,” tegasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!