Example 728x250.

Para Pelaku Tawuran di Tanjung Morawa Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deliserdang, 1 Orang Meninggal Dunia

banner 120x600

CNN–Deliserdang, Kurang dari 24 Jam, Tim Opsnal Reskrim Polresta Deliserdang berhasil menangkap 6 orang pelaku aksi tawuran di Tanjung Morawa, akibatnya satu orang meninggal dunia.

Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Deliserdang yang diwakili Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota (Wakapolresta) Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) AKBP Juliani Prihartini, S.IK, MH dalam keterangan konferensi persnya, Sabtu (7/9/2024) di Aula terbuka Mako Polresta Deliserdang, menjelaskan bahwa tim Opsnal Reskrim Polresta Deliserdang dengan bergerak cepat tidak sampai 24 jam.

“Sekitar pukul 22.00 wib pada 2 September 2024, tim opsnal sat Reskrim mengamankan pelaku tindak pidana pengeroyokan (tawuran) terhadap orang dan mengakibatkan meninggal dunia yang terjadi pada hari Senin 2 September 2024 lalu di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang”.

AKBP Juliani Prihartini juga mengatakan, pelaku aksi pengeroyokan saat tawuran yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia berhasil diringkus Polisi berjumlah 6 orang pelajar dan masih berusia dibawah umur sebagai.

“Kasus pengeroyokan tersebut dilakukan antara geng motor 13,14 dengan geng motor Eksot, yang dalam peristiwa tawuran tersebut mengakibatkan seorang laki laki meninggal dunia.yang berinisial DPL (19) dan 6 orang pelaku pengeroyokan telah diamankan “, terang Juliani Prihartini.

Dirinya menambahkan kalau Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 02 September sekira pukul 02. WIB. ketika salah satu teman pelaku mendapat kabar bahwa akan adanya tawuran antara geng motor 13,14 dengan geng motor Eksot dimana titik pertemuannya di Jalan Pondok Bambu Desa Bandara Labuhan bawah Kecamatan Tanjung Morawa.

“Kemudian para pelaku dan kawan kawannya mempersiapkan berbagai senjata tajam dan tumpul sebagai alat untuk melakukan tawuran, hingga sesampainya dititik pertemuan kedua geng motor tersebut pun langsung saling serang sehingga mengakibatkan salah satu meninggal dunia” sebutnya lagi.

Secara terpisah, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, menguraikan, jika dari 6 orang pelaku yang sudah diamankan tersebut akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini, Polresta Deliserdang telah mengamankan 6 orang pelaku dan selanjutnya akan terus melakukan penyelidikan, serta penyidikan proses selanjutnya, dan kepada para tersangka diterapkan pasal 340 subs pasal 355 ayat (2) subs pasal 170 ayat (3) dari KUHPidana” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolresta mengimbau kepada masyarakat peran serta keluarga terutama para orang tua untuk memberikan perhatian serius kepada anak anak.

“Kita berharap dan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat terkhusus peran serta orang tua sangat diharapkan untuk selalu memberi perhatian extra terhadap anak anaknya, dengan menerapkan disiplin waktu kepada anak anaknya dalam membagi kegiatannya, guna menghindari terlibatnya pada kelompok geng motor hingga mengakibatkan kejadian seperti ini”, ucap Raphael Sandhy Cahya Priambodo.

Saat keterangan tersebut, ia menyampaikan jajaran Polresta Deliserdang tetap terus melaksanakan Patroli baik siang dan malam guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.

(MHS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *