CNN–Pangkalpinang, Kesuksesan berdemokrasi dalam menentukan pemimpin, saya rasa tergantung pada elit politik dan decision maker (pembuat kebijakan) yang selama ini memegang kekuasaan di negerinya sendiri.
Kenapa tidak, pasalnya yang sering menjadi figur atau calon yang bertanding dalam gelanggang Pemilihan kepala daerah (Pemilukada) ataupun pada Pemilihan legislatif (Pileg) ialah mereka-mereka itulah yang memiliki kekuatan politik dan orang-orang yang punya duit.
Akibatnya, masyarakat ‘dipaksa’ untuk disodorkan pada calon-calon pemimpin yang bakal sebagai kepala daerah atau wakil rakyatnya meski belum tentu mumpuni sebagai pelayanan rakyat yang sejati.
Hal itu dibuktikan pada fenomena calon tunggal pada Pemilihan Walikota Pangkalpinang pada 27 November 2024 nanti.
Mari kita sedikit membahas tentang fenomena Pemilihan kepala daerah Pada Kotak Kosong ditinjau dari dua sisi :
Pertama: trend kotak kosong berdampak buruk, pada masa depan berdemokrasi di Indonesia khususnya di Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Bangka Selatan, provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Karena dengan adanya kotak kosong tentu memperlihatkan kemunduran dalam berdemokrasi khususnya pada pelaksanaan pilkada.
Mengapa, karena kondisi ini menjadikan masyarakat negeri Melayu ini tidak punya pilihan yang ideal dalam memilih pemimpin di daerahnya. Tidak hanya itu, fenomena ini juga mencerminkan kegagalan sistem demokrasi yang sejatinya menghadirkan pilihan beragam bagi masyarakat dalam pemilihan umum.
Semestinya harus dipahami, bukan hanya sebagai prosedural semata, melainkan sebuah sistem yang menjamin adanya kompetisi yang sehat dan adil. Fenomena kotak kosong bukan hanya soal teknis politik, melainkan juga soal masa depan demokrasi di Indonesia.
Karena pilkada secara langsung merupakan salah satu hasil dari perjuangan panjang amanat reformasi. Tentu proses demokratis yang telah diperjuangkan dengan biaya mahal dan penuh tantangan kini terancam ‘diobok-obok’ oleh para elite politik dengan cara memborong dukungan partai-partai politik atas nama koalisi.
Meski demikian, perlu diketahui demokrasi tercermin dalam aspek kompetisi, partisipasi, serta kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan dalam kontestasi politik termasuk kesempatan untuk menerima maupun menolak orang yang akan menjadi pemimpin dalam suatu daerah.
Jadi ada indikasi bahwa para politikus hanya memikirkan kepentingan-kepentingan pragmatis semata hanya untuk mendapatkan suara terbanyak dalam pilkada, bukan mengarah pada Pendidikan politik dalam membangun demokrasi itu sendiri.
Kedua: partai politik besar yang berkoalisi, mereka yang menguasai perpolitikan di tingkat lokal mestinya memberikan ruang kepada calon pemimpin berintegritas dan kredibel dengan melakukan penjaringan secara transparan di dalam partainya namun realitasnya tidak dilaksanakannya.
Namun sesungguhnya, di sisi lain memperlihatkan keterbatasan partai politik dalam mempersiapkan kader-kader partainya yang berkualitas untuk bersaing dalam pilkada. Sehingga terkesan para Partai politik dianggap enggan untuk mencalonkan figurnya yang dianggap tidak memiliki peluang menang lantaran kurang uang atau kurang populis.
Pilkada yang diharapkan menjadi pintu masuk bagi munculnya kepemimpinan berkualitas di daerahnya sendiri kini sedikit-sedikit mulai berubah menjadi permainan kekuasaan yang kental dengan pragmatisme dengan mengabaikan prinsip-prinsip etik dan moral demi mencapai tujuan kemenangan. Kendati demikian, kotak kosong bisa dimanfaatkan untuk dijadikan lawan calon kepala daerah.
Akibatnya, trend kotak kosong akan berdampak terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia, yakni akan mengurangi kualitas demokrasi itu sendiri. Dengan calon tunggal masyarakat tidak memiliki pilihan dalam memilih pemimpin di daerah, kondisi ini memaksa masyarakat memilih pasangan calon yang ada atau justru mereka akan memilih kotak kosong.
Kalau pilihannya adalah kotak kosong ini mengindikasikan bahwa masyarakat tidak percaya dengan pasangan calon yang ada. Gerakan perlawanan konstitusional atas kehadiran calon tunggal bisa dilakukan oleh masyarakat hanya dengan memilih kolom kotak kosong pada surat suara.
Dampak lain, menurunnya tingkat partisipasi dalam pemilih, masyarakat akan malas datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Karena keterbatasan pilihan yang ada, apalagi ada indikasi bahwa calon tunggal tersebut dianggap sebagai calon yang pro status quo dengan partai pengusung yang pro dengan rezim yang berkuasa. Oleh karenanya masyarakat akan menganggap suara mereka sia-sia, karena calon yang menang sudah ditentukan dengan proses yang ‘dimanipulasi’, dengan kondisi ini tentu saja pilihan masyarakat tidak akan datang ke TPS untuk memberikan suara mereka.
Oleh sebab itu, semakin rendahnya tingkat partisipasi maka mengindikasikan legitimasi pemimpin yang terpilih juga rendah. Dan ketika legitimasi pemerintah terpilih rendah, masyarakat akan cenderung tidak peduli dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan, sehingga keterlibatan masyarakatpun menjadi rendah dalam mengontrol jalannya pemerintahan. Dampaknya, bisa jadi ini akan melahirkan pemimpin yang otoriter dan tanpa kontrol sosial di daerah.
Alangkah baiknya, negeri yang digaung-gaungkan sebagai negeri Melayu Serumpun Sebalai yang beradat, semestinya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya yang beribukota di Pangkalpinang memiliki ciri khas dan jati diri Melayunya yakni Budaya Melayu. Hal itu diwarnai dengan agama, bahasa, dan adat-istiadat yang berintegritas, solid dan berdemokrasi dalam hal mengeluarkan pendapat.
Negeri Melayu merupakan konsep yang menjelaskan satu keseluruhan cara hidup Melayu di alam tanah Melayu, mereka memiliki masyarakat yang beradab, memiliki kepribadian yang baik serta bermoralitas yang tinggi. Begitupun dengan para elit politik, sejatinya orang-orang melayu berpolitik lah dengan santun, beretika, adil dan beradab.
(Hairul Anwar Al-Ja’fary)


.












