CNN–Asahan, Terkait informasi dan pemberitaan di beberapa media tentang dugaan Malpraktek dan tidak memiliki izin praktek bersalin yang dilakukan oleh bidan di Desa Piasa ulu, kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan diduga bungkam saat di konfirmasi awak media, Senin (14/10/2024).
Terkait hal ini, Nanda Erlangga Ketua Sapma IPK Asahan meminta kepada Pj Bupati Asahan Sumatera Utara Agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Asahan berserta Kapustu Kecamatan Tinggi Raja dan Bidan Desa di Desa Piasa ulu.
“Diduga kuat Kadis Kesehatan dengan sengaja menutupi kejahatan yang ada di Kecamatan Tinggi Raja, sebab kadis Kesehatan Asahan dinilai tidak perduli dengan kondisi kesehatan masyarakat Asahan. Maka dari itu kita meminta pj Bupati Asahan segera mengevaluasi Kadis Kesehatan”, tegas Ketua Sapma IPK Asahan.
Sementara itu Hari Sapna sang Kadis Kesehatan saat dikonfirmasi oleh Awak Media pada Sabtu tanggal 12 Oktober 2024 melalui pesan singkat WhatsApp beliau tidak membalas atau memberi tanggapan terkait hal ini.
Sementara, Kepala Puskesmas Kecamatan Tinggi Raja, Hamidah saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsApp pada 10/09/2024 beliau mengatakan Kalau untuk tinggal di polindes tidak di wajibkan, tetapi bidan desa (Bides) harus tinggal di desa dimana dia ditempatkan sesuai SK nya.
Ditambahkannya bahwa semua bides, bidan puskesmas tidak boleh menolong persalinan dirumah namun harus difasilitasi pelayanan kesehatan (Fasyankes).
“Kalau dokter yang bertanggung jawab kejadian kemaren, begitu pasien dirujuk ke rs, maka rs tersebut lah yang bertanggung jawab.” kata Hamidah melalui pesan WhatsApp yang menjabat sebagai Kapustu Kecamatan Tinggi Raja.
Dan pada 3/10/2024 ketika ditanya terkait apa sanksi untuk bidan desa desa Piasa ulu kapustu Tinggi Raja tak memberi komentar hingga berita ini ditayangkan.
(HS)


.












