CNN–Pangkalpinang, Puluhan wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Peduli Profesi Bangka Belitung (SWPP-Babel) menggelar aksi damai atas tindakan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang. Mereka mempertanyakan motif penangkapan salah satu wartawan Media Online gerbangindo.com bernama Sudarsono alias Panjul.
Pasalnya, pengusaha yang bergerak dibidang konstruksi yakni CV. Cintia Putri Pratama pada pekerjaan Proyek ‘Long Segment di Pasir Padi’ dinilai terindikasi mengadakan persekongkolan jahat dengan pihak Kejari dalam melakukan penangkapan terhadap wartawan.
Aksi damai tersebut dilaksanakan, Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di Tugu Nol Kilometer Kota Pangkalpinang berdasarkan hasil rapat puluhan wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Peduli Profesi Bangka Belitung, Kamis (19/9/2024).
Puluhan peserta wartawan mengatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap profesi wartawan agar tidak ada lagi konspirasi busuk antara pengusaha dengan aparat penegak hukum (APH) di Negeri Serumpun Sebalai (Babel) ini.

Karena Menurut SWPP Babel, peristiwa yang telah dilakukan oleh Kasi Intel Kejari Pangkalpinang serta melibatkan Kepolisian Resort tersebut telah menciderai profesi Jurnalis dan menjatuhkan harkat martabat profesi wartawan. Apalagi tidak adanya penjelasan yang sebenarnya dari pihak aparat secara jujur dan terbuka terkait penangkapan itu.
Adapun tujuan dari aksi tersebut yakni :
1. Melawan kesewenangan jabatan terhadap wartawan.
2. Membuka secara terang benderang kasus penangkapan terhadap wartawan jika ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
3. Meminta kejelasan rilis dari Humas Polda Babel terkait penangkapan tersebut yang dianggap menyesatkan.
4. Meminta Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang diperiksa terkait penerbitan surat penahanan dan penangkapan dan juga surat laporan polisi type B yang diduga dibuat menyusul setelah penangkapan serta dalam proses gelar perkara yang terkesan memaksa.
5. Meminta Polda Babel melakukan penelusuran terkait asal usul bahan material yang digunakan oleh CV.Cintia Putri Pratama dalam proyek long segment yang diduga diperoleh dari tambang batu illegal dalam Kawasan hutan.
6. Meminta Polda Babel menurunkan tim untuk memeriksa Panitia Pokja ULP Kota Pangkalpinang yang memenangkan CV.Cintia Putri Pratama sebagai Penawar Tunggal dan Menyelidiki indikasi adanya Pengkondisian dalam memenangkan perusahaan tersebut.
7. Mendesak Polda Babel Memeriksa PPK proyek Pemeliharaan Jalan Dalam Kota Pangkalpinang yang dikerjakan oleh CV.Indah Karya Nugraha berikut Pengawasnya.
8. Meminta Polresta Profesional dalam menangani Perkara yang diprakarsai oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang.

Disisi lain menurut Pemimpin Redaksi Media Cakrawala Nationalnews Hairul Anwar, bahwa peristiwa penangkapan wartawan tersebut merupakan ada indikasi skenario jahat dari sekelompok aparat dan pihak pengusaha kontraktor untuk sengaja membuat jebakan agar peristiwa ini menjadi fenomenal.
Apalagi kata Ketua Suara Independen Jurnalistik Indonesia (SIJI) Kota Pangkalpinang ini, figur yang ditangkap adalah seorang profesi wartawan yang bertugas mencari sumber data berita yang bersifat sensitif menyangkut kegiatan-kegiatan urusan negara. Kendati demikian, Ia katakan bahwa peristiwa ini menjadi preseden buruk bagi kita semua, khususnya bagi insan Pers dan aparat hukum itu sendiri.
Semestinya jelas Ketua SIJI Kota Pangkalpinang ini, ada solusi perdamaian antara kedua yang bertikai melalui Dewan Pers atau Assosiasi Wartawan yang mengakomodir para tugas jurnalistik atau wartawan. Tentu, pihak yang diberitakan juga mempunyai hak jawab untuk meng-kounter beritanya karena semua itu telah diatur oleh undang-undang Pers No.40 Tahun 1999.
Ditambahkannya, bisa jadi ini sebuah skenario sekumpulan oknum aparat hukum yang membuat konstruksi hukum yang bobrok. Mengapa, karena peristiwa ini seakan-akan menjadi pencitraan negatif terhadap wartawan, sehingga profesionalitas wartawan menjadi jelek dan tingkat kepercayaan di mata masyarakat menurun. Padahal Pers adalah sebagai kekuatan keempat dari pilar demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang diakui oleh undang-undang.
Oleh karena itu Wartawan Media Cakrawala Nationalnews ini berharap, jangan ada iktikad jahat untuk mengkriminalisasikan wartawan, apalagi menjebak kegiatan jurnalistik demi untuk mengkerdilkan profesi yang mulia ini, karena dapat menimbulkan gangguan kondusifitas tatanan kehidupan di masyarakat.
“Saya khawatir, nanti akan ada lagi skenario kriminalisasi terhadap wartawan, saya berharap jangan ada lagi peristiwa seperti ini. Karena dapat mengganggu kondusifitas kehidupan di masyarakat kita sendiri”, papar Hairul.

Sementara, Ahmad Wahyudi salah satu Ketua Perwakilan Wartawan di Bangka Belitung menanyakan kejadian OTT terhadap wartawan yang dilakukan penangkapan oleh pihak kejaksaan. Namun ironisnya, dari Kepolisian Mapolres pangkalpinang menyatakan tidak ada OTT terhadap wartawan atau HOAX.
Lalu rombongan wartawan kembali mendatangi dan melakukan orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Beberapa perwakilan diterima masuk untuk berdialog. Lalu, perwakilan wartawan kembali melakukan orasi mengatakan kalau pihak kejaksaan tidak pernah melakukan OTT terhadap wartawan, namun kenyataannya, pihak pengusaha kontraktor meminta melakukan penangkapan oleh Kejari atas dugaan pemerasan.
Saat wartawan menanyakan kepada pihak kejaksaan mengenai perihal pemerasan ada di mana, namun lagi-lagi pihak Kejaksaan Negeri tidak bisa menjawab, terlihat diam membisu.
Padahal, ketika wartawan menayangkan suatu berita atau sudah berbentuk line berita, maka itu adalah wewenang dan tugas jurnalistik yakni penyiaran informasi, tentu tidak dianggap sebagai pemerasan.
Namun, karena pihak yang merasa pekerjaannya bermasalah meminta agar wartawan tidak memberitakan informasi itu, atau 404. Akibatnya, berita yang sudah diturunkan itu menjadi objek, akan tetapi tidak termasuk unsur pemerasan.
Justru pihak pengusaha kontraktor yang merasa dirinya bermasalah pada pekerjaannya meminta agar ling berita ke beberapa wartawan tidak disebarluaskan, tujuannya kemungkinan supaya tidak tercium kebobrokan pekerjaan kegiatan proyek mereka.
(Red)


.












