CNN–Asahan, Masyarakat Desa Hutabagasan, Kecamatan Mandoge, Kabupaten Asahan Sumatera Utara (Sumut) mestinya saat ini merasa lega. Pasalnya, semula mereka konflik bersengketa lahan dengan PT. SPR, namun kini berujung perdamaian dengan adanya pemberian kompensasi dari PT. SPR untuk Kelompok Tani (Koptan) di Desa Hutabagasan, Senin (12/8/2024).
Namun ironisnya, menurut informasi yang diperoleh Media Cakrawala Nationalnews dari salah satu narasumber yang berinisial AS, disinyalir kompensasi miliaran rupiah itu tak tersalurkan dari Perwakilan Penerima Kompensasi (Ahli waris) kepada anggota kelompok Tani di Desa Hutabagasan.

‘Sekitar akhir bulan tujuh dan awal bulan delapan kemarin sudah terealisasi pencairan kompensasi miliyaran rupiah untuk kelompok tani dari PT. SPR, dan itu jelas dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Desa (Kades) Hutabagasan dan beberapa pendamping hukum dari ahli waris atau ketua kelompok, Namun, saya dengar dari beberapa anggota kelompok tani saya mendapat informasi bahwa mereka belum mendapatkan dana kompensasi itu.” Ungkap AS kepada Cakrawala Nationalnews.
Sementara itu, Kades Hutabagasan saat di konfirmasi oleh wartawan pada Senin (12/07/2024) melalui chat dan telepon via whatsApp, Kades yang biasa disapa Candra itu menegaskan bahwa beliau hanya sebatas Fasilitator atau yang menyaksikan perdamaian itu sebagai Kepala Desa Hutabagasan. Dan menurutnya uang kompensasi dari PT. SPR itu sudah terealisasikan.
“Saya hanya Fasilitator dan saksi perdamaian antara pihak ahli waris dan pihak PT. SPR saja. Kalau mau lebih jelas lagi langsung saja hubungi pihak pendamping Hukum dari para ahli warisnya.” Ungkap Kades Hutabagasan, Edi Candra Manurung diakhir kalimat.
(HS)


.












