Cakrawalanational.news-Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi 14 orang diamankan dalam OTT tersebut, Selasa malam (13/10/2026) di Jakarta.
“Konfirm bahwa telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Dari 14 orang tersebut, di antaranya adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta.

“Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang. Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta,” katanya.
KPK juga menyita barang bukti uang tunai dan logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar.
“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar 1,4 miliar rupiah,” jelas Budi.
OTT ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
Saat ditanya berapa orang dari BNPB dan berapa dari swasta, serta lokasi penangkapan apakah di kantor BNPB Pusat Jakarta, Budi belum merinci.
“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.
Budi menyebut pengamanan para pihak dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Jabodetabek.
“Untuk pengamanan para pihak, ini dilakukan di Jabodetabek di beberapa lokasi. Untuk detail kronologi dan konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut karena malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum,” kata Budi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menetapkan tersangka. Ekspose pimpinan KPK untuk menentukan status hukum 14 orang tersebut dijadwalkan berlangsung Selasa malam.
(Ar/red)










Tinggalkan Balasan