Example 728x250.

Kepala BNN Bangkep Apresiasi Program Desa ‘Bersinar’

banner 120x600

CNNLiang, Sosialisasi tentang Desa Bersih Narkoba (Bersinar) se-Kabupaten Banggai Kepulauan Sulawesi Tengah mendapatkan apresiasi dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Oslan Daud, S.Km, M.Ph

Tidak main-main, hingga sampai hari ini sosialisasi sudah memasuki Desa ke-20 dari 141 Desa yang direncanakan akan di kunjungi sampai selesai target.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Bangkep bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Danramil serta Kapolsek, Kamis 18 Juli 2024.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Bangkep, Oslan Daud S.Km. M.Ph sangat mengapresiasi rencana dari Pemda Bangkep khususnya Kadis PMD dalam melakukan Sosialisasi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di seluruh Banggai Kepulauan.

“Baru kabupaten Banggai Kepulauan yang melaksanakan program Bersih Narkoba di seluruh Desa di Sulawesi Tengah bahkan mungkin di Indonesia”, ungkapnya.

Oslan Daud dalam sambutannya mengatakan, kepada Pemdes Liang, BPD serta tokoh masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut, bahwa inti dari kegiatan ini yaitu bagaimana menciptakan Desa kita aman sejahtera dan kondusif.

“Bagaimana akan kondusif jika ada di antara anak anak kita memakai Narkoba, apakah kita akan sejahtera, tidak mungkin”, tandasnya.

Ditambahkannya, bahwa narkoba masuk kategori kejahatan luar biasa yang disebut dengan Extra Coordinary Crime. Dikatakan Extra Coordinary Crime karena Narkoba sudah mencakup lintas negara.

“Negara luar sudah masuk mengedarkan di wilayah kita dan menjadi “Trans National Crime”, ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Oslan Daud, jika jaman dulu negara luar ingin menghancurkan negara kita dengan berperang serta menjajah, namun jaman sekarang negara luar menghancurkan kita dengan Narkoba. Sehingga, tidak menutup kemungkinan negara menjadi Cheos.

Dijelaskannya, bahwa narkotika ini dikendalikan oleh Teroris, korupsi dan narkoba. Oleh sebab itu, disebut kejahatan luar biasa karena daya rusaknya sangat tinggi termasuk merusak kesehatan mental. Oleh karenanya, sejak tahun 2015 yang lalu pemerintah mencanangkan Darurat Narkoba.

“Untuk itu mari kita jaga anak anak kita untuk tidak mengkonsumsi Narkoba yang dalam bahasa Kesehatannya Nafsha, bagi aparat penegak hukum memakai istilah Narkoba tetapi sama saja apapun bahasannya zat adiktif cuma istilah yang membedakan”, imbuhnya.

Menurut Kepala BNN Bangkep ini, yang menjadi landasan dilaksanakannya Desa ‘Bersinar’ di kabupaten Bangkep yaitu Inpres no 2 tahun 2020, tentang pencegahan serta pemberantasan narkoba, serta didukung oleh Peraturan Menteri Desa (Permendes) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Dengan demikian, salah satu prioritas penggunaan dana Desa di Kabupaten Bangkep yaitu pencegahan Narkoba. “Karena kalau bukan sekarang, kapan lagi”, ucapnya.

Kedepannya kata Oslan, akan dibentuk Satgas dan relawan beserta Agen Pemulihan guna untuk pengawasan Desa agar bersih narkoba. Tujuannya, untuk menyelamatkan dan merangkul anak-anak generasi muda.

“Hari ini mungkin kita tidak perduli, tapi satu saat kita akan perduli jika anak-anak kita yang menjadi pelakunnya, jangan biarkan anak anak kita terjerumus oleh ancaman dan pengaruh Narkoba”, papar Oslan Daud mengakhiri sambutan. (Victor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *