banner

Disoroti Publik Tentang Kebiasaan Merokok Di Area RSUD Luwuk

banner 120x600

Budiyanto Uda’a: Merokok Tidak Bergantung Pada Aturan Tapi Pada Kesadaran dan Saling Menghargai

Cakrawalanational.news-Banggai, Kebiasaan merokok di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, kembali menjadi perhatian publik. Masyarakat menilai, kawasan rumah sakit seharusnya benar-benar steril dari asap rokok demi menjaga keselamatan, kenyamanan dan kesehatan pasien yang sedang menjalani perawatan.

Sejumlah warga serta keluarga pasien mengaku masih sering menemukan pengunjung maupun penjaga pasien yang merokok di sejumlah titik area rumah sakit, mulai dari lorong hingga halaman sekitar ruang pelayanan.

Kondisi tersebut dinilai sangat mengganggu, terutama bagi pasien yang memiliki gangguan pernapasan, anak-anak, lansia, hingga pasien yang membutuhkan lingkungan sehat dan bebas polusi udara selama menjalani proses pengobatan.

Masyarakat menilai rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan seharusnya menjadi contoh penerapan pola hidup sehat di tengah masyarakat. Karena itu, keberadaan asap rokok di area rumah sakit dianggap tidak pantas dan bertentangan dengan fungsi rumah sakit sebagai tempat penyembuhan.

“Jangan korbankan pasien demi kenyamanan perokok. Kasihan pasien yang sedang dirawat kalau masih harus menghirup asap rokok,” ujar salah seorang warga Luwuk yang juga merupakan keluarga pasien saat dimintai tanggapannya.

Selain berdampak terhadap kesehatan pasien, asap rokok juga dinilai mengurangi kenyamanan pengunjung maupun keluarga pasien lainnya yang sedang berada di lingkungan rumah sakit.

Warga berharap pengawasan terhadap penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dapat diperketat agar aturan yang telah ada tidak hanya menjadi formalitas semata.

Menurut masyarakat, larangan merokok di area rumah sakit telah memiliki dasar regulasi yang jelas melalui aturan Kawasan Tanpa Rokok, termasuk di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan.

Karena itu, masyarakat meminta Direktur RSUD Luwuk agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran yang masih terjadi di lingkungan rumah sakit.

Warga menilai diperlukan pengawasan rutin disertai tindakan tegas terhadap pelanggar agar penerapan kawasan bebas rokok benar-benar berjalan maksimal dan mampu menciptakan lingkungan RSUD yang sehat, aman dan nyaman bagi pasien maupun pengunjung.

“Kalau memang sudah ada aturannya, harus ditegakkan. Jangan hanya tulisan larangan saja, tetapi tidak ada pengawasan,” kata warga lainnya.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap adanya penyediaan lokasi khusus merokok di luar area pelayanan kesehatan agar para perokok tetap memiliki tempat tanpa mengganggu pasien maupun aktivitas pelayanan medis di rumah sakit.

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Luwuk, Budiyanto Uda’a, Sp.KFR., M.Ked.Klin., mengatakan penerapan kawasan bebas rokok tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga pada kesadaran masyarakat untuk saling menghargai hak orang lain dalam memperoleh udara bersih, khususnya di lingkungan pelayanan kesehatan.

“Kesadaran bersama sangat dibutuhkan agar lingkungan rumah sakit tetap sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pasien maupun pengunjung,” ujarnya kepada awak media ini pada Minggu (17/5/2026).

Masyarakat berharap seluruh pengunjung, keluarga pasien, maupun pegawai rumah sakit dapat bersama-sama menjaga lingkungan rumah sakit tetap bebas asap rokok demi mendukung proses penyembuhan pasien dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Banggai.

Dokter spesialis paru, dr. Andi Yanti, SpP, FISR, turut mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan rumah sakit dari paparan asap rokok. Menurutnya, bagi pasien yang sedang menjalani perawatan, udara bersih merupakan bagian penting dari proses pemulihan kesehatan.

“Bagi pasien yang sedang dirawat, setiap tarikan napas adalah bagian dari proses pemulihan. Asap rokok di area rumah sakit dapat merusak harapan itu. Bahkan paparan singkat asap rokok dapat memicu sesak napas, batuk, gangguan oksigenasi, dan memperlambat penyembuhan. Rumah sakit harus menjadi tempat yang aman untuk sembuh, bukan tempat tambahan paparan racun. Mohon tidak merokok di seluruh area rumah sakit,” ujarnya kepada awak media.

(Muis/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *