Example 728x250.

Revitalisasi SLB di Pinangsori Disorot Tajam: Dugaan Ketidaksesuaian Data, Proyek Miliaran Dipertanyakan

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Tapteng, Program revitalisasi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Kelurahan Albion Prancis, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menuai sorotan serius. Sejumlah temuan di lapangan mengindikasikan dugaan ketidaksesuaian pemanfaatan fasilitas, selisih data peserta didik, hingga persoalan transparansi anggaran proyek yang kini menjadi perhatian publik.

Pantauan langsung tim jurnalis pada Senin (4/5/2026) menunjukkan kondisi sekolah yang jauh dari optimal. Dari sekitar 20 ruang kelas yang tersedia, hanya sebagian kecil yang tampak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, sementara sisanya terlihat tidak difungsikan.

Di sisi lain, kondisi fisik lingkungan sekolah juga memprihatinkan. Sejumlah bagian halaman dan bangunan tampak rusak dan kurang terawat, menimbulkan kesan adanya pemborosan fasilitas negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk menunjang pendidikan siswa berkebutuhan khusus.

Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, sekolah tersebut menerima bantuan pemerintah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari APBN. Tercatat beberapa kegiatan pembangunan, di antaranya:

Sarana olahraga terpadu senilai Rp86.755.700, Selasar penghubung senilai Rp92.991.000, Penataan lingkungan dan utilitas (termasuk pembangunan pagar sekolah) sebesar Rp326.586.600

Seluruh kegiatan tersebut memiliki masa pelaksanaan 150 hari kerja, terhitung sejak 7 April hingga 4 September 2026.

Namun demikian, jika ditotal, nilai anggaran yang tercantum berada di kisaran Rp500 jutaan. Berdasarkan perkiraan dan pengamatan di lapangan, nilai tersebut dinilai tidak sebanding dengan kompleksitas pekerjaan serta durasi pengerjaan selama 150 hari kerja, sehingga memunculkan tanda tanya terkait perencanaan dan realisasi proyek.

Sorotan semakin menguat setelah muncul keterangan dari masyarakat sekitar. Warga menyebut adanya papan proyek lain yang sebelumnya terpasang namun kini sudah tidak terlihat atau diduga telah dicabut.

Lebih jauh, masyarakat juga mengungkap dugaan bahwa pembangunan bronjong atau dinding pembatas sekolah memiliki nilai hingga lebih dari Rp1 miliar. Sementara itu, papan informasi yang sempat terlihat hanya mencantumkan angka sekitar Rp500 jutaan. Perbedaan nilai ini memunculkan dugaan adanya ketidakterbukaan dalam penyampaian informasi proyek kepada publik.

Dugaan lain yang mencuat adalah terkait penggunaan material. Warga menyebut material pasir yang digunakan diduga diambil langsung dari aliran sungai di sekitar lokasi sekolah. Bahkan, sebagian material tersebut ditampung oleh masyarakat sebagai bentuk bukti di lapangan, yang kemudian memicu perselisihan terkait harga.

Selain itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaksanaan pembangunan yang sedang berlangsung diduga dikelola langsung oleh kepala sekolah. Kondisi ini menjadi perhatian, mengingat pengelolaan proyek pemerintah seharusnya berjalan dalam sistem yang transparan dan berada di bawah pengawasan ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

Temuan lain yang tak kalah krusial adalah dugaan ketidaksesuaian data peserta didik. Berdasarkan informasi yang diperoleh, jumlah siswa yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencapai sekitar 43 orang. Namun, kondisi riil di lapangan diduga hanya menunjukkan sekitar 12 siswa yang aktif.

Selisih signifikan tersebut berpotensi berdampak pada validitas data pendidikan, alokasi anggaran, serta penyaluran bantuan pemerintah. Hal ini dinilai perlu menjadi perhatian serius dan memerlukan verifikasi mendalam dari pihak berwenang.

Upaya konfirmasi yang dilakukan tim jurnalis kepada pihak sekolah belum membuahkan hasil. Saat kunjungan berlangsung, tidak ditemukan petugas piket di kantor, sementara kepala sekolah tidak berada di tempat. Sejumlah guru yang hadir sedang melaksanakan kegiatan belajar mengajar sehingga belum dapat memberikan keterangan resmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi atas berbagai temuan dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Mencuatnya berbagai temuan ini mendorong desakan agar Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera turun tangan melakukan audit dan peninjauan langsung ke lokasi. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci utama guna memastikan bahwa anggaran negara benar-benar digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi dunia pendidikan, khususnya bagi siswa berkebutuhan khusus. (Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *