Example 728x250.

DPRD Babel Terima LKPJ Gubernur 2025, Fraksi Gerindra: Jangan Korbankan Hak Rakyat Lewat Tagging Anggaran

banner 120x600

Pahlivi: Fraksi Gerindra memandang bahwa Silpa yang besar tidak dapat terus dianggap sebagai hal biasa

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi Babel untuk tahun 2025.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (27/04), dengan lancar dan tertib. Seluruh fraksi di DPRD Babel menyampaikan pandangan, catatan, serta rekomendasi strategis demi kemajuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pada prinsipnya, seluruh fraksi menyetujui LKPJ tersebut, namun dengan memberikan berbagai catatan evaluasi dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah pada tahun mendatang.

Salah satu yang menjadi catatan penting adalah dari Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Pahlivi Syahrun, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Babel yang telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan serta wujud pertanggungjawaban kepala daerah kepada rakyat melalui DPRD.

Namun demikian, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa LKPJ tidak boleh dipandang sekadar sebagai laporan administratif tahunan. LKPJ harus menjadi ruang evaluasi yang jujur, objektif, dan menyeluruh terhadap capaian pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, kualitas pelayanan publik, serta keberpihakan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.

”Karena itu, Fraksi Gerindra memandang bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Bangka Belitung,” kata Pahlivi.

Setelah mencermati dokumen LKPJ, Fraksi Gerindra menilai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera diperbaiki.

Pertama, masih tingginya angka Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) pada beberapa perangkat daerah strategis.

”Fraksi Gerindra memandang bahwa Silpa yang besar tidak dapat terus dianggap sebagai hal biasa. Dalam banyak kasus, Silpa justru menunjukkan lemahnya perencanaan, lambatnya pelaksanaan kegiatan, kendala teknis, atau ketidaksesuaian antara program yang dianggarkan dengan kebutuhan nyata di lapangan,” terangnya.

Kedua, kebijakan tagging anggaran masih menimbulkan dampak serius. Fraksi Gerindra mencatat adanya kebijakan tagging atau penundaan realisasi anggaran yang berimbas langsung pada pelayanan publik.

”Fraksi Gerindra menegaskan bahwa kebijakan fiskal harus dilakukan secara bijaksana. Penyesuaian anggaran boleh dilakukan, tetapi jangan sampai mengorbankan hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” tegasnya.

Ketiga, Fraksi Gerindra juga menyoroti beberapa program strategis yang realisasinya sangat rendah, antara lain:

1. Program Pendidik dan Tenaga Kependidikan: hanya 60,46%
2. Program Pengembangan Bahasa dan Sastra: hanya 57,09%
3. Laboratorium Kesehatan: hanya 57,66%
4. Program Hubungan Industrial: hanya 13,76%
5. Pengawasan Ketenagakerjaan: 0%
6. Pelayanan Informasi Rawan Bencana: hanya 58,54%
7. Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana: hanya 41,93%

Bagi Fraksi Gerindra, rendahnya serapan pada sektor-sektor penting ini bukan sekadar persoalan angka, tetapi menyangkut kualitas layanan kepada masyarakat.

Berdasarkan seluruh catatan tersebut, Fraksi Gerindra menyampaikan rekomendasi sebagai berikut:

1. Pemerintah Provinsi wajib memperbaiki sistem perencanaan dan penganggaran agar lebih realistis, terukur, dan tepat sasaran.

2. Program pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, kebencanaan, dan perlindungan masyarakat harus dikecualikan dari kebijakan tagging anggaran.

3. Beasiswa berprestasi sebesar Rp2,46 miliar yang tertunda wajib menjadi prioritas penyaluran pada tahun berikutnya.

4. Fasilitas PET/CT RSUD Dr. Soekarno harus segera direalisasikan demi pelayanan kanker yang layak bagi masyarakat.

5. Pengawasan ketenagakerjaan yang realisasinya 0% harus segera diaktifkan kembali.

6. Infrastruktur konektivitas antar pulau harus menjadi prioritas pembangunan daerah.

7. Tambang ilegal dan kerusakan lingkungan harus ditangani secara tegas dan berkelanjutan.

8. Pemerintah Provinsi harus memperkuat komunikasi dengan DPRD sejak tahap perencanaan program.

9. Reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik harus dipercepat.

10. Arah pembangunan ekonomi Bangka Belitung harus bergeser menuju hilirisasi, UMKM, pariwisata, perikanan, dan ekonomi berkelanjutan.

Oleh karenanya, Fraksi Gerindra ingin menegaskan bahwa rakyat tidak menilai pemerintah dari banyaknya rapat, tebalnya laporan, ataupun besarnya angka anggaran.

Akan tetapi, rakyat menilai pemerintah dari sekolah yang lebih baik, dari rumah sakit yang lebih siap, dari jalan yang lebih layak, dari lapangan kerja yang tersedia, dari lingkungan yang terjaga, dan dari hadirnya keadilan dalam setiap kebijakan.

”Karena itu, kami berharap seluruh catatan dan rekomendasi ini dapat menjadi bahan perbaikan nyata bagi Pemprov Babel,” tutup Pahlivi.

(HR75)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *