Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Pemerintah Kota Pangkalpinang mencatat peningkatan kinerja signifikan berdasarkan hasil monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari sebelumnya di peringkat kelima, kini Pangkalpinang menempati posisi pertama di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Menurut Walikota Pangkalpinang, Profesor Saparudin yang akrab disapa Prof Udin, menyebut capaian itu hasil perbaikan tata kelola pemerintahan yang terus dilakukan.
“Alhamdulillah, berdasarkan laporan yang kami terima, posisi kita sekarang berada di peringkat pertama. Sebelumnya kita di peringkat lima, jadi ini peningkatan yang patut kita syukuri,” ujar Prof Udin, Rabu (15/4/2026).

Ia mengatakan monitoring KPK, khususnya aspek pencegahan, menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah.
“Monitoring dari KPK ini menjadi pelajaran berharga bagi kita, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan,” tambahnya.
Pemkot Pangkalpinang juga rutin mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan program berjalan optimal.
Menurut Prof Udin, evaluasi dilakukan tiap bulan dan mencakup realisasi kegiatan, keuangan, hingga capaian fisik di lapangan.
“Setiap bulan kita evaluasi, karena kita harus tahu progres kinerja OPD, baik kegiatan, keuangan, maupun fisiknya. Ini juga bagian dari transparansi kepada masyarakat,” jelasnya.
Pada evaluasi triwulan satu 2026 periode Januari–Maret, masih ada beberapa OPD yang realisasinya belum capai target. Prof Udin menyebut hal itu dipengaruhi faktor eksternal dan internal.

“Memang ada beberapa kendala seperti banyaknya hari libur, termasuk Ramadan dan Idulfitri, serta persoalan administrasi seperti kelengkapan laporan dan bukti pendukung,” katanya.
Dengan demikian, Ia menegaskan perbaikan dilakukan tidak hanya secara umum, tapi juga menyentuh aspek teknis agar masalah diselesaikan konkret.
Lebih lanjut, Prof Udin menekankan pentingnya pelayanan publik dengan pendekatan inklusif.
“Pemerintahan hari ini harus terbuka dan melibatkan masyarakat. Kita tidak bisa berjalan sendiri, tapi harus bersama masyarakat dalam membangun daerah,” tegasnya.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak maupun retribusi. Fokusnya adalah mengoptimalkan potensi yang ada agar adil dan merata.
“Kita tidak menaikkan tarif, tapi memastikan semua masyarakat memenuhi kewajibannya. Jangan sampai ada yang bayar dan ada yang tidak, itu soal keadilan,” ujarnya.
Salah satu langkahnya adalah optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Prof Udin menyebut masih banyak warga belum terdaftar sebagai wajib pajak karena belum punya alas hak tanah yang sah.
“Masih banyak masyarakat yang belum memiliki PBB, bukan karena tidak mau membayar, tetapi karena tanahnya belum memiliki alas hak yang jelas,” paparnya.
Pemkot akan mendorong legalisasi aset warga dengan berkoordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kita dorong masyarakat agar memiliki alas hak, baik itu sertifikat atau dokumen lainnya. Setelah itu baru bisa kita daftarkan dan terbitkan PBB-nya,” imbuhnya.
Dikatakannya, langkah ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tapi juga memberi kepastian hukum bagi warga.
“Kalau sudah ada alas hak, masyarakat juga mendapatkan kepastian hukum. Jadi ini bukan hanya soal pajak, tapi juga perlindungan bagi masyarakat,” tutupnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Pangkalpinang optimistis terus meningkatkan kinerja pemerintahan, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(HR75)


.












