CNN–Asahan, Kegiatan pembangunan di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah, Biasanya selalu menginformasikan kepada masyarakat terkait sumber anggaran. Ironisnya, pada pelaksana kegiatan pembangunan di Desa Hessa Perlompongan Kabupaten Asahan dinilai tidak transparan lantaran tidak memasang papan proyek. Akibatnya kegiatan tersebut menimbulkan kecurigaan dimata masyarakat.
Atas kegiatan yang terkesan tertutup itu maka Gerakan Pemuda Peduli Asahan (Gempa) meminta aparat penegak hukum (APH) memeriksa kegiatan proyek tersebut.
Sejatinya, uang yang berasal dari rakyat itu harus dengan cara terbuka yakni memasang papan informasi kegiatan atau papan proyek sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.
Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik atau lebih dikenal UU KIP, agar masyarakat dapat memantau terkait lajunya kegiatan tersebut baik dari segi kualitas maupun kuantitas suatu bangunan, Kamis (11/7/24).
Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP Gerakan Pemuda Peduli Asahan (GEMPA) sangat menyayangkan kegiatan tersebut yang terkesan sangat tidak transparan. Karena tidak memasang papan informasi anggaran proyek, sehingga bermunculan spekulan nada negatif dari masyarakat luas, seakan bertanya tanya dari mana sumber keuangannya dan berapa besaran anggarannya.
“Kita sangat menyayangkan proyek semegah itu tidak ada papan informasinya, ada apa ini? Jadi Kita minta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa Dana Desa di Desa Hessa Perlompongan ini. Apalagi menurut informasinya, kemarin Desa Hessa Perlompongan ini meraih juara sebagai Desa terbaik mewakili seluruh desa se-kabupaten Asahan.” Ungkap Ketua Umum DPP GEMPA, Taufik Hidayanto.
Kepala Desa Hessa Perlompongan (Kades) saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp meskipun sudah berulang kali, namun tidak memberikan jawaban hingga berita ini di tayangkan.
Oleh karenanya, Ketua Umum DPP GeMPA yang biasa disapa Adit itu juga menanggapi bahwasanya sikap kurang baiknya Kepala Desa sebagai tokoh nomor satu di Desa Hessa Perlompongan tersebut.
“ini merupakan suatu pembodohan yang di lakukan pemerintah Desa Hessa Perlompongan kepada masyarakat. lagian beliau juga merupakan tokoh agama, jadi mestinya beliau memberi contoh baik kepada masyarakatnya,” Tegas Ketua GeMPA. (Red)


.












