Penulis: Belva Al Akhab
Cakrawalanational.news-Tempilang, Bangkabarat, Dukungan terbuka dari nelayan dan ibu-ibu pesisir menguatkan langkah tegas Camat Tempilang, Rusian, dalam sidak dan penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan wisata Pantai Pasir Kuning, Jumat (10/04/2026). Bagi masyarakat, sidak ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk menghentikan kerusakan laut yang semakin mengkhawatirkan.
Koordinator nelayan Desa Benteng Kota dan Air Lintang, Baidi, menyatakan bahwa aktivitas tambang ilegal telah melewati batas dan harus segera dihentikan karena berdampak langsung pada kehidupan masyarakat pesisir, Sabtu (11/04/2026).
“Jangan lagi kita pura-pura tidak tahu. Tambang ini bukan sekadar mengganggu, tapi merusak. Ini menghancurkan laut kami dan itu berarti menghancurkan hidup kami,” tegas Baidi.
Ia menilai, keberanian pemerintah melakukan sidak merupakan langkah awal yang selama ini dinantikan oleh para nelayan. Namun, ia juga menegaskan bahwa tindakan tersebut harus diikuti dengan penegakan hukum yang nyata dan berkelanjutan.
“Kalau hanya datang, lihat, lalu pergi, itu tidak cukup. Kami butuh tindakan. Karena kerusakan ini sudah terlalu lama dibiarkan,” ujarnya.
Baidi menggambarkan bagaimana perubahan kondisi laut terjadi secara perlahan namun pasti. Air yang dulunya jernih kini keruh, hasil tangkapan menurun dan nelayan harus melaut lebih jauh dengan biaya lebih besar.
“Dulu kami bicara pelan, berharap ada yang dengar. Tapi tidak ada perubahan. Sekarang kami bicara keras, karena kalau tidak sekarang, kapan lagi? Atau harus tunggu laut ini mati dulu baru semua sadar?” katanya.
Ia juga menyoroti ketimpangan dalam praktik eksploitasi sumber daya laut.
“Ada yang datang ambil keuntungan, tanpa rasa memiliki. Mereka pergi, kami yang menanggung rusak. Ini bukan adil, ini perampasan pelan-pelan,” ucapnya.
Lebih jauh, Baidi mempertanyakan lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.
“Kalau aturan ada, kenapa dilanggar? Kalau hukum ada, kenapa tidak ditegakkan? Jangan sampai hukum hanya keras ke yang lemah, tapi lunak ke yang merusak,” katanya dengan nada tegas.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa harapan masyarakat tetap sederhana: laut yang terjaga.
“Kami tidak minta lebih. Kami hanya minta laut ini dijaga. Kalau laut sehat, kami bisa hidup. Sesederhana itu,” ujarnya.
Dukungan terhadap sidak tidak hanya datang dari nelayan. Di lokasi yang sama, sejumlah ibu-ibu pesisir terlihat turun langsung membersihkan sampah di sepanjang Pantai Pasir Kuning. Aksi ini menjadi simbol keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus bentuk dukungan nyata terhadap langkah pemerintah.
Siti Aminah (45), salah satu warga, mengatakan bahwa aksi bersih pantai ini lahir dari kesadaran bersama.
“Kami mungkin tidak bisa menghentikan tambang, tapi kami tidak mau diam melihat pantai ini rusak begitu saja,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa perubahan kondisi pantai sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama para ibu yang sehari-hari beraktivitas di sekitar pesisir.
“Dulu pasirnya bersih. Sekarang banyak sisa minyak, plastik, dan lumpur. Anak-anak kami main di sini. Kami sebagai ibu merasa tidak bisa membiarkan ini terus terjadi,” ujarnya.
Lina (32), ibu muda lainnya, menyampaikan kekhawatiran terhadap masa depan generasi berikutnya.
“Kami takut ini jadi warisan yang buruk untuk anak-anak kami. Mereka harusnya kenal laut yang jernih, bukan yang kotor seperti sekarang,” katanya.
Sementara itu, Nurhayati (50) menilai bahwa kerusakan yang terjadi merupakan akibat dari pembiaran yang berlangsung lama.

“Kerusakan ini bukan datang tiba-tiba. Ini dibiarkan. Kalau dari dulu dijaga, mungkin tidak separah ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat siap berkontribusi, namun berharap pemerintah juga konsisten dalam menghentikan aktivitas yang merusak.
“Kami mulai dari hal kecil, dari memungut sampah. Tapi kami berharap yang besar juga melakukan bagiannya menghentikan yang merusak,” katanya.
Pantai Pasir Kuning, yang selama ini dikenal sebagai kawasan wisata dan ruang sosial masyarakat Tempilang, kini berada dalam tekanan akibat aktivitas tambang ilegal yang mendekati garis pantai. Selain merusak estetika kawasan, aktivitas ini juga mengancam ekosistem laut dan keberlanjutan mata pencaharian nelayan.
Sidak yang dilakukan oleh Camat Tempilang menjadi titik awal penting dalam upaya penataan kawasan. Namun, masyarakat berharap langkah ini tidak berhenti pada peringatan semata, melainkan berlanjut pada tindakan tegas dan berkelanjutan.
Di tengah kondisi tersebut, suara nelayan dan langkah ibu-ibu pesisir menjadi representasi nyata dari harapan masyarakat.
Baidi menutup pernyataannya dengan pertanyaan yang mencerminkan kegelisahan kolektif.
“Kalau laut ini benar-benar hilang, siapa yang akan bertanggung jawab?” ujarnya.
Di kejauhan, seorang ibu yang masih memunguti sampah menjawab lirih.
“Kalau bukan kita yang jaga, siapa lagi?” jelasnya dengan tanggan memungut secara perlahan sampai di bawah kakinya.
Di antara dua suara itu, tergambar jelas satu hal bahwa penyelamatan Pantai Pasir Kuning bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga perjuangan bersama yang kini mulai bergerak dari keberanian untuk bersuara hingga tindakan nyata di lapangan.
(Red)


.












