Cakrawalanational.news-Yogyakarta, Kepolisian Resort (Polresta) Yogyakarta meningkatkan status kasus korban penganiayaan di Asrama Ikatan mahasiswa Bangka (ISBA) Yogyakarta (Jogja), Daifu Alatas Abdullah dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kendati pertanyaan besar masih membayangi: apakah institusi kepolisian mampu membongkar motif sebenarnya di balik aksi brutal ini?
“Semoga segera ditentukan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan ini,” ujar Dede Adam, orang tua korban Daifu Alatas Abdullah, Sabtu (28/2/2026), dengan nada harap yang bercampur kekhawatiran.
Selain itu, Dede Adam tidak hanya menuntut keadilan, tapi juga jawaban atas dugaan kejahatan terencana yang menimpa anaknya.
“Kami menduga dan terindikasi bahwa proses kejadian ini adalah kejahatan yang direncanakan. Kami meminta pihak kepolisian membongkar motif lain di balik ini,” tegasnya, menuding kemungkinan adanya permainan di balik layar.
Namun yang jelas, keluarga Daifu (korban-red) menaruh kepercayaan penuh kepada para penyidik, meski tekanan publik terus meningkat.
“Sekali lagi kami menaruh harapan besar kepada Polresta, khususnya para penyidik. Kami akan terus mengawal proses yang berkeadilan ini,” pungkas Dede Adam.
Tetapi sangat disayangkan, hingga berita ditayang pihak Plt Kasatpol PP Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini belum dapat dikonfirmasi.
Terlepas dari persoalan itu, kasus ini menyoroti integritas pejabat daerah, mengingat terduga pelaku adalah Plt Kasatpol PP Bangka. Dugaan kejahatan terencana juga memicu kekhawatiran akan keamanan mahasiswa rantau di Yogyakarta.
Dengan demikian, Polresta Yogyakarta kini diuji untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan keadilan, tanpa pandang bulu.
(Hr)


.












