Cakrawalanational.news-Minahasa Tenggara, Kegiatan pengelolaan lahan bekas tambang di Bukit Rotan, eks wilayah operasional Newmont Minahasa Raya, kembali menjadi sorotan.
Ello Korua selaku pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut menyatakan bahwa langkah yang diambil bertujuan untuk memulihkan lahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Melalui perwakilan tim kerjanya, Ello menegaskan bahwa aktivitas di kawasan itu merupakan bagian dari upaya pembersihan dan revitalisasi area bekas tambang yang telah lama tidak dikelola.
Program tersebut, menurutnya, dirancang untuk mengembalikan fungsi lahan agar lebih produktif dan membuka peluang ekonomi baru bagi warga di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Kegiatan ini tidak sekadar pengolahan material. Setelah tahap penggalian, kami melakukan penataan kembali kontur tanah dan penanaman vegetasi guna mendukung pemulihan lingkungan,” ujar perwakilan tersebut.
Selain fokus pada penataan lahan, pihaknya juga melibatkan pelaku usaha lokal dalam penyediaan alat berat dan tenaga kerja.
Kerja sama itu disebut telah membuka lapangan pekerjaan bagi operator dan teknisi dari wilayah sekitar.
Ello juga mengklaim bahwa sebagian hasil kegiatan dialokasikan untuk mendukung kebutuhan sosial masyarakat, seperti bantuan pendidikan serta perbaikan infrastruktur jalan desa.
Menurutnya, kontribusi tersebut merupakan bentuk komitmen untuk memberikan manfaat langsung kepada warga.
Terkait isu dugaan pertambangan ilegal yang beredar, pihak Ello menyatakan telah mengajukan permohonan izin pengelolaan lahan kepada instansi terkait dan saat ini tengah menunggu proses verifikasi administrasi.
“Kami menghormati seluruh ketentuan hukum yang berlaku dan siap memenuhi kewajiban pajak maupun retribusi setelah izin resmi diterbitkan,” katanya.
Sejumlah warga mengaku merasakan dampak positif dari aktivitas tersebut. Mereka menilai adanya peluang kerja baru membantu mengurangi angka pengangguran di daerah yang sebelumnya bergantung pada sektor tambang.
Pihak pengelola menegaskan keterbukaannya terhadap pengawasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai regulasi.
Mereka berharap upaya revitalisasi lahan eks tambang dapat menjadi langkah awal menuju pengembangan ekonomi yang lebih berkelanjutan di wilayah tersebut.
(Dea/CNN)


.












