Cakrawalanational.news-Asahan, Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sekolah dan meringankan beban orang tua, diduga disalahgunakan oleh Kepala Sekolah MTsN 1 Asahan, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara.
Narasumber yang enggan disebutkan namanya, menginformasikan bahwa Kepala Sekolah MTsN 1 Asahan tersebut pernah dipanggil oleh Tipikor Polres Asahan pada tahun 2024 terkait kasus dugaan pungli dana manasik haji dan korupsi Dana BOS tahun 2023 dan 2024.

“Kita berharap Aparat Penegak Hukum dapat bertindak cepat dan tegas terhadap oknum kepsek,” kata narasumber.
Narasumber juga menuding Kepala Sekolah MTsN 1 Asahan tersebut berperilaku arogan kepada guru dan pegawainya. “Kepsek itu sangat dikenal dengan kearoganannya semenjak dia menjabat,” tambah narasumber.
Kepala Sekolah MTsN 1 Asahan, Abdul Kadir Sinaga, membantah tudingan tersebut dan mengaku bahwa buku paket sudah diberikan kepada siswa. Ia juga menyatakan bahwa penjaga sekolah yang merupakan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) adalah sebagai bentuk gotong royong.
“Cepat, ada apa? Ada yang bisa dibantu? Saya lagi ada kegiatan. Soal buku paket kita sudah kasih buku paket dan buku edukasi kesemua siswa,” kata Abdul Kadir Sinaga.
(HS)


.












