Example 728x250.

Dirut PDAM Manado Klarifikasi Tuntutan Pensiunan, Tegaskan Hak Tetap Dilindungi

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Manado, Direktur Utama Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Manado Wanua Wenang, Melky Taliwuna, memberikan klarifikasi terperinci terkait tuntutan sejumlah pensiunan yang mempersoalkan keterlambatan pembayaran hak pensiun mereka. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari perubahan status pengelolaan layanan air minum di Kota Manado yang berlangsung sejak tahun 2007 hingga November 2022.
Senin, (02/02/2026).

Dalam keterangannya, Melky menjelaskan bahwa seluruh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia pada prinsipnya telah memiliki sistem perlindungan bagi kesejahteraan para pensiunan. PDAM Manado, kata dia, secara resmi terdaftar dalam Dana Pensiun Bersama Perpamsi yang hingga kini masih aktif dan menjalankan fungsinya.

“Setiap PDAM di Indonesia memiliki mekanisme perlindungan melalui asuransi untuk menjamin hak pensiunan. PDAM Manado sendiri tercatat resmi di Dana Pensiun Bersama Perpamsi, dan lembaga tersebut masih beroperasi sebagaimana mestinya,” ujar Melky.

Ia juga memaparkan adanya perbedaan mendasar dalam pengelolaan layanan air minum yang menjadi titik krusial persoalan pensiun tersebut. Pada periode 2007 hingga November 2022, layanan air minum di Kota Manado dikelola oleh PT Air Manado sebagai perusahaan swasta. Pensiunan yang memasuki masa pensiun dalam rentang waktu tersebut, menurut Melky, tunduk pada pengaturan hak pensiun melalui perjanjian kerja sama asuransi jiwa bersama yang telah disepakati dengan pihak perusahaan terkait.

Sementara itu, sejak November 2022 hingga saat ini, pengelolaan layanan air minum telah kembali berada di bawah kewenangan PDAM Manado Wanua Wenang sebagai badan usaha milik pemerintah daerah. Dalam periode ini, Melky menegaskan bahwa para pensiunan yang memenuhi syarat telah menerima pembayaran pensiun secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku.

Menutup penjelasannya, Melky menegaskan komitmen PDAM Manado Wanua Wenang untuk terus mendukung penyelesaian persoalan yang dihadapi para pensiunan. Ia memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait dan berpegang pada perjanjian yang telah ada.

“Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait dan mengacu pada perjanjian yang berlaku, agar hak-hak pensiunan dapat terpenuhi sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

(Debby/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *