Example 728x250.

Golkar Usulkan Pilkada lewat DPRD, Ini Alasannya

banner 120x600

Cakrawalanational.news-jakarta, Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut Ketua Fraksi Golkar MPR, Melchias Markus Mekeng, alasan utama usulan ini adalah biaya politik Pilkada langsung yang terlalu tinggi.

“Fraksi Partai Golkar dalam Rapimnas yang terakhir itu kan memutuskan dipilih secara DPRD. Pertimbangannya adalah begini, yang pasti adalah kita udah ngalamin yang namanya dipilih langsung oleh masyarakat, yang terjadi adalah biaya politiknya terlalu tinggi,” kata Mekeng kepada Wartawan, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa biaya politik yang tinggi membuat oknum kepala daerah ‘putar otak’ untuk mengembalikan dana kampanye, sehingga memicu budaya korupsi.

“Kalau biaya terlalu tinggi nantinya orang-orang berpikir kalau saya nanti jadi bupati wali kota, gubernur, saya bisa cari uang di situ untuk balikin duit yang saya udah keluarin banyak,” jelasnya.

Oleh karenanya, Golkar juga mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga penegak hukum lain dilibatkan untuk memantau proses pemilihan jika Pilkada lewat DPRD disetujui. Selain itu, anggota DPRD yang hendak mencalonkan sebagai kepala daerah harus memiliki elektoral yang tinggi.

“Lebih mudah dikontrol 30-40 orang daripada ratusan ribu masyarakat. Kalau DPRD ada satu kabupaten misalnya DPRD nya 40 orang, turunin aja KPK, turunin aja itu jaksa, polisi, segala macem jagain 40 orang,” kata Mekeng.

Selain itu Ia menegaskan, bahwa Pilkada melalui DPRD tidak mengambil hak rakyat, karena pemilihan secara langsung ataupun melalui DPRD sama-sama konstitusional.

“Haknya rakyat itu tertuang di dalam pembukaan UUD 1945, yaitu negara wajib mensejahterakan rakyat,” katanya.

Namun, Mekeng juga menekankan bahwa sebelum pelaksanaan Pilkada, Pemilihan Legislatif (Pileg) harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Pileg ini kan masih ada berbagai isu yang harus ada proporsional terbuka, tertutup atau campuran. terus parliamentary threshold mau 4 persen, mau 7 persen atau di bawahnya. Ini harus diselesaikan dulu,” pungkasnya. (Rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *